Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PTA PADANG Nomor 48/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Tanggal 27 September 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6327
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding Pembanding;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sawahlunto Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Swl.tanggal 28 Juli 2023Masehi.bertepatan dengan tanggal 9 Muharram1445Hijriyah, dengan perbaikan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2.