Ditemukan 1 data
63 — 27
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sawahlunto Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Swl.tanggal 28 Juli 2023Masehi.bertepatan dengan tanggal 9 Muharram1445Hijriyah, dengan perbaikan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2.