Ditemukan 14 data
0 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 2071/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 25 September 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
2 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1927/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 05 September 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
1 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1861/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 26 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
0 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1979/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 11 September 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
6 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1772/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 15 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.224.000,00 (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).
2 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 2026/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 19 September 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
1 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1849/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 26 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1769/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 15 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1777/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 15 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
8 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Pemohonmencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1968/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 11 September 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
19 — 12
Menetapkan biodata Pemohon nama KASTARI Bin JOYO KASTAR dalam Akta Cerai Nomor 0773/AC/2015/PA.Tbn tertanggal 13 April 2015 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tuban adalah salah, diubah yang benar menjadi nama AAN WIDIANTO Bin KASTAR ;
3.
3 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1776/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 15 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan
4 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1737/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 09 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan
4 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkanpermohonan Penggugatmencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1843/Pdt.G/2024/PA.Tbntanggal 23 Agustus 2024;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan