Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 364/Pdt.G/2015/PA.Wsp
Tanggal 30 Juli 2015 — pemohon dan termohon
124
  • Pabuhari binti La Hati yang terjadi pada tahun 1962 di Tajuncu, Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Pabuhari binti La Hatipada tahun 1962 di Tajuncu, Desa DonriDonri, Kecamatan DonriDonnKabupaten Soppeng, dengan berstatus Pemohon jejaka dengan perempuanAlmarhumah Hj. Pabuhari binti La Hati berstatus perawan.2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung ayah almarhumahHj. Pabuhari binti La Hati yang bernama La Haming karena ayah kandungalmarhumah Hj. Pabuhan binti La Hati telah meninggal dunia sedang yangHal. 1 dari 6 hal. Put.
    Pabuhari binti La Hati tersebut disahkan sesuai aturan yang berlaku.Primer :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon H. Abdullah Yusuf binH.
    Pabuhari binti La Hati, untuk pengurusan AktaKelahiran dan kelengkapan Umrah;Saksi kedua :Abdul Karim bin La Kuraga, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, pekerjaan Tukang Kayu, bertempat tinggal di Lapajung, KelurahanLapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, memberi kesaksian sebagaiberikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan isterinya Hj. Pabuhari binti La Hati; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dengan Hj.
    Pabuhari binti La Hati, terjadi pada tahun 1962, di Tajuncu, diaqadkan oleh Juraeje Imam Kampung Tajuncu dengan wali saudara kandungayah isteri almarthumah Hj. Pabuhari binti La Hati bemama La Haming, denganmahar berupa 11 ringgit serta disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing: La Bada dan H. Haris;Dari kesaksian kedua saksi tersebut, majelis menilai bahwa perkawinanPemohon dengan isterinya H.
    Pabuhari binti La Hati adalah pasangan suamiisteri telah menikah sesuai dengan syarat dan rukun Islam di Tajuncu, DesaDonriDonri, Kecamatan DonriDonri, Kabupaten Soppeng, pada tahun 1962;Hal. 5 dari 8 hal.Pen.No.364/Pdt.G/2015/PA.Wsc Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Hj. Pabuhari binti La Hati,tidak pernah cerai ;= Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Hj. Pabuhari binti La Hati telahdikaruniai tiga orang anak; Bahwa perkawinan Pemohon dengan Hj.