Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 184/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 16 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FERA YUANIKA
Terdakwa:
ADITYA ALS ADIT AK MUSTHAFA
4215
  • pidana kepada Terdakwa ADITYA ALS ADIT AK MUSTHAFA berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit xiomi redmi 4A warna hitam

    Dikembalikan kepada Saksi Dera Ikhmullah Padhesma

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit xiomi redmi 4A warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Dera Ikhmullah Padhesma;4.
    belum terpasang, Terdakwa melihat saksiDERA IKHMULLAH PADHESMA sedang tidur dan disampingnyaterdapat 3 (tiga) buah Hp yaitu 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Redmi 4Awarna hitam ,1 (satu) buah Hp merk SONY EXPERIA X warna putih ,1(satu) buah HP merk Fujitsu F 10F kemudian Terdakwa masuk lewatpintu kamar dan langsung mengambil 1 (Satu) buah HP merk XIAOMIRedmi 4A warna hitam ,1 (Satu) buah Hp merk SONY EXPERIA X warnaputin dan 1 (satu) buah HP merk Fujitsu F 10F setelah itu TerdakwaHalaman 3 dari 14 Putusan
    Nomor 184/Pid.B/2020/PN Sbwkeluar dari kamar saksi DERA IKHMULLAH PADHESMA dan turunmelalui tembok samping rumah kemudian Terdakwa pulang; 1 (satu) buah Hp merk SONY EXPERIA X warna putih Terdakwagadaikan kepada saudara GOCENG (DPO) seharga Rp. 200.000, (duaRatus ribu Rupiah) dan uang hasil gadai telah Terdakwa pergunakanuntuk membeli minuman keras; 1 (Satu) buah HP merk Fujitsu F 10F Hp merk FUJITSU , Terdakwaberikan kepada saudara TATO (DPO); 1 (Satu) buah Hp merk XIAOMI Redmi 4A warna hitam Terdakwa
    titipkanke pada saksi ABDUL GAPUR untuk digadaikan; Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Redmi 4A warnahitam, 1 (Satu) buah Hp merk SONY EXPERIA X warna putih1 (satu)buah Hp merk SONY EXPERIA X warna putin dan 1 (Satu) buah HPmerk Fujitsu F 10F tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan saksi DERAIKHMULLAH PADHESMA;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwatidak mengajukan
    Menetapkan barang bukti berupa :ok 1 (satu) unit xiomi redmi 4A warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Dera Ikhmullah Padhesma;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500, (duaridu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sumbawa Besar, pada hari Kamis Tanggal 16 Juli 2020 olehTONIWIDJAYA HANSBERD HILLY,S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, LUKIEKO ANDRIANTO,S.H.,M.H. dan I GUSTI LANANG INDRAPANDITHA,S.H.