Ditemukan 1 data
15 — 7
M E N ET A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Eduar bin Nahar adalah :;
- Rusniar binti Halel;
- Radiatul Adawiyah binti Eduar;
- Fahrozi bin Eduar;
- Fauzi bin Eduar;
- Fauzan Nur Padiilah bin Eduar;
3.
pertama dalamsidang majelis telah menjatuhkan putusan perkara P3HP/Penetapan Ahli Warisantara:Rusniar binti Halel, NIK 6408026107710001, tempat tanggal Lahir MuaraAncalong, 21 Juli 1971, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA , pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Yos Sudarso II, Gang Cempaka, Rt. 54, No. 64,Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, KabupatenKutai Timur, Selanjutnya disebut Pemohon ;bertindak atas diri sendiri dan anak dibawah umur yang bernama :Fauzan Nur Padiilah
Fauzi bin Eduar;d Fauzan Nur Padiilah bin Eduar;4. Bahwa, Almarhum Eduar yang telah meninggal dunia padatanggal 13 September 2020 meninggalkan ahli waris sebagai berikut :;a. Rusniar binti Halel;b Radiatul Adawiyah binti Eduar;C Fahrozi bin Eduar;d. Fauzi bin Eduar;e Fauzan Nur Padiilah bin Eduar;5. Bahwa, para Pemohon beragama Islam;6. Bahwa, maksud para Pemohon mengajukan permohonan inimohon untuk ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari AlmarhumEduar sesuai Hukum Waris Islam;7.
Fauzan Nur Padiilah bin Eduar;4.
Fauzi bin Eduar;d Fauzan Nur Padiilah bin EduarA. Bahwa ahli waris bernama Fauzan masih berumur 10 tahunsehingga tidak cakap hukum, dan tindakan hukumnya diwakili oleh orangtuanya dalam hal ini adalah Pemohon I;Bs Bahwa baik Pewaris maupun semua ahli waris beragama Islam;6.
Fahrozi bin Eduar;d Fauzi bin Eduar;e Fauzan Nur Padiilah bin Eduar;3.