Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA SEMARANG Nomor 193/Pdt.P/2020/PA.Smg
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon:
1.SRI PADIYATMI binti DIRJOWIYATA
2.DEDE ROMADONI bin SUGIARTO
3.DAVID MIRZA PRASETYA bin SUGIARTO
4.DINAR MELLIANI binti SUGIARTO
2610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Sugiarto bin Suhardi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Mei 2007;
    3. Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari almarhum Sugiarto bin Suhardi adalah:
      1. Maryam binti Ahmad, sebagai ibu kandung;
      2. Sri Padiyatmi binti Dirjowiyata, sebagai isteri/janda;
      3. Dede Romadoni bin Sugiarto, sebagai anak kandung laki-laki;
      4. David Mirza Prasetya bin Sugiarto
    Pemohon:
    1.SRI PADIYATMI binti DIRJOWIYATA
    2.DEDE ROMADONI bin SUGIARTO
    3.DAVID MIRZA PRASETYA bin SUGIARTO
    4.DINAR MELLIANI binti SUGIARTO
Register : 02-10-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN DEMAK Nomor 21/Pdt.G/2013/PN Dmk
Tanggal 3 Maret 2014 — PENGGUGAT: dr. SUDARTI TERGUGAT: 1. KRISHNAWATI 2. SUGIARTO
695
  • yangdemikian termasuk tidak jelas/kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa selain itu pihak yang digugat Penggugat sesuai bukti yangdiajukan Penggugat yaitu bukti surat P2, P3, P4 dan P5, maka seharusnya ada pihaklain yang harus ditarik sebagai pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, maka para pihak yangterkait dalam peralihan hak atas rumah berikut turutannya tersebut tidak hanya pihakPenggugat, Tergugat dan Turut Tergugat saja, melainkan isteri Turut Tergugat yangbernama Sri Padiyatmi
    Warsianto, jugaterlibat dalam proses peralihan hak ini, khususnya ketika terjadi peristiwapenandatanganan Pelimpahan Hak dan Kuasa Nomor: 69 dan Akta Kuasa Nomor: 70,tertanggal 19 Oktober 1998, di hadapan Notaris Raden Soelarso Tandyopanitro, S.H..Hingga pada akhirnya terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2389 atas namaSugiarto (Turut Tergugat);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka menurut pendapat MajelisHakim, Sri Padiyatmi dan Ir.