Ditemukan 72 data
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 791000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sirampok Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
14 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);