Ditemukan 3 data
Rizvan Imanuddin, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAZRI alias FAZRI Bin PAHDIANI
21 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Fazri Alias Fazri Bin Pahdiani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
Penuntut Umum:
Rizvan Imanuddin, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAZRI alias FAZRI Bin PAHDIANI
19 — 1
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pahdiani bin Asma) terhadap Penggugat (Idah binti Alwi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp850.
35 — 11
Fotokopi Daftar Rincian gaji dan Tunjangan Dinas PerhubunganProv,Kaltim bulan Maret 2021 atas nama Pahdiani tertanggal 05 April2021. . Alat bukti Surat tersebut telah d/nazagelen dan telah dicocokkandengan aslinya, serta oleh Ketua Majelis telah diparaf dan diberi kode(P4);Bukti Saksi1.