Ditemukan 1 data
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama (Reni Tamala binti Heriyanto) dengan calon suaminya bernama Reza Pahlevu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandus Kota Palembang;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah );