Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2018 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 464/Pid.B/2015/PN Jap
Tanggal 17 Februari 2016 — SALVA RIJAYA alias DIDO;
227
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit DVD Palayer merk Matsunichi warna silver;- 1 (satu) set Speaker Aktif merk Dat warna hitam;- 1 (satu) unit televisi 21 inci merk Ichika warna silver;- 1 (satu) kain penutup televisi warna merah maron;Dikembalikan kepada Korban La Haniku;6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp1000,00 (seribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit DVD Palayer merk Matsinichi warna silver; 1 (satu) set Speaker Aktif merk Dat warna hitam; 1 (satu) unittelevisi 21 inci merk Ichika warna silver; 1 (satu) kain penutup televisi warna merah maron;Dikembalikan korban Lahaniku;4.
    Setibanya di Skouw Sae Kampung Transsad, Terdakwa menujurumah Korban La Haniku dan setelah memperhatikan keadaan sekitar rumahKorban yang kosong setelah memastikan aman, Terdakwa langsung menujurumah Korban bagian dapur dan membongkar dinding rumah Korban yangterbuat dari kayu, kemudian Terdakwa masuk dan mengambil barangbarangelektronik milik Korban berupa 1 (satu) unit DVD Palayer merk Matsinichi warnasilver, 1 (Satu) set Speaker Aktif merk Dat warna hitam, 1 (satu) unit televisi 21inci merk Ichika
    sempat mengambil ayam, kami ditangkapoleh warwa dan dibawa ke Polsek Muara Tami;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 464/Pid.B/2015/PN JapBahwa Terdakwa penah tinggal bersama dengan Korban;Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang milik Korban tanpa seijin Korbandengan tujuan untuk dijual karena Terdakwa sudah tidak mempunyai uang;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan atau yang menguntungkan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) unitDVD Palayer
    tanggal 18 Oktober 2015, sekitar jam 14.00WIT Terdakwa bersama dengan saksi Udin yang juga tukang ojek ke SkouwSae tepatnya di rumah Korban La Haniku yang terletak di Jalan ProtokolPerbatasan Skouw Sae, Kampung Transsad, Distrik Muara Tami, KotaJayapura;Bahwa benar saat berada di rumah Korban, lalu Terdakwa masuk dengancara melepaskan papan dinding rumah bagian belakang, lalu Terdakwamasuk ke dalam rumah dan membuka pintu rumah setelah itu Terdakwamengambil barangbarang berupa 1 (satu) unit DVD Palayer
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit DVD Palayer merk Matsunichi warna silver; 1 (satu) set Speaker Aktif merk Dat warnahitam; 1 (satu) unittelevisi 21 inci merk Ichika warna silver; 1 (satu) kain penutup televisi warna merah maron;Dikembalikan kepada Korban La Haniku;6.
Register : 20-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN RANTAU Nomor 179/Pid.B/2018/PN Rta
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ADI SUPARNA,SH
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Didi Setiawan bin Slamet Widodo
586
  • WIDODO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak DVD Palayer
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak DVD Palayer GMC kode BMS 20171007428, 1 (satu)buah kotak Hp Nokia 105 Nomor IMEI 1 : 358564084814519, IMEI 2 :358564085014515, 1 (Satu) lembar karrtu servis center DVD Player GMCKode BMS 2017100742, 1 (Satu) buah kunci gembok yang sudah rusak, 1(Satu) buah Handphone Nokia 105 Warna Putih, 1 (Satu) buah tabung GasLPG 3 Kg, Uang Berjumlah Rp 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah), RokokRed Bod Berjumlah satu slop, Rokok Umild berjumlah satu slop, RokokGudang
      TULAGI RAHARJA Bin HARNO (Alm) dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi merupakan pemilik barang berupa 1 (Satu) buah kotakDVD Palayer GMC kode BMS 20171007428, 1 (satu) buah kotak HpNokia 105 Nomor IMEI 1 : 358564084814519, IMEI 2 : 358564085014515,1 (satu) lembar karrtu servis center DVD Player GMC Kode BMS2017100742, 1 (satu) buah kunci gembok yang sudah rusak, 1 (Satu) buahHandphone Nokia 105 Warna Putih, 1 (Satu) buah linggis, 1 (Satu) buahtabung Gas LPG 3 Kg, Uang
      DALINI Binti KROMO SUMARTO (Alm) dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi merupakan pemilik barang berupa 1 (Satu) buah kotakDVD Palayer GMC kode BMS 20171007428, 1 (satu) buah kotak HpNokia 105 Nomor IMEI 1 : 358564084814519, IMEI 2 : 358564085014515,1 (satu) lembar karrtu servis center DVD Player GMC Kode BMS2017100742, 1 (satu) buah kunci gembok yang sudah rusak, 1 (Satu) buahHandphone Nokia 105 Warna Putih, 1 (Satu) buah linggis, 1 (Satu) buahtabung Gas LPG 3 Kg,
      ANTO (DPO) pada hari Selasa tanggal 03 juli 2018 sekira pukul02.00 Wita bertempat di Desa Tatakan JI Kampung Baru Rt 07 / 03 KecTapin Selatan Kab Tapin Tepatnya di sebuah kios Dewi Intan telahmengambil barang berupa 1 (Satu) buah kotak DVD Palayer GMC kodeBMS 20171007428, 1 (satu) buah kotak Hp Nokia 105 Nomor IMEI 1 :358564084814519, IMEI 2 : 358564085014515, 1 (Satu) lembar karrtuservis center DVD Player GMC Kode BMS 2017100742, 1 (satu) buahkunci gembok yang sudah rusak, 1 (Satu) buah Handphone
      ANTO (DPO)pada hari Selasa tanggal 03 juli 2018 sekira pukul 02.00 Wita bertempatdi Desa Tatakan JI Kampung Baru Rt 07 / 03 Kec Tapin Selatan KabTapin Tepatnya di sebuah kios Dewi Intan telah mengambil barangberupa 1 (satu) buah kotak DVD Palayer GMC kode BMS 20171007428,1 (Satu) buah kotak Hp Nokia 105 Nomor IMEI 1 : 358564084814519,IMEI 2 : 358564085014515, 1 (satu) lembar karrtu servis center DVDPlayer GMC Kode BMS 2017100742, 1 (Satu) buah kunci gembok yangsudah rusak, 1 (Satu) buah Handphone