Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN Koba Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Kba
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
BUDHI FITRIADI, S.H., M.H.
Terdakwa:
FAUZI als BOMER bin ERMAN
12233
  • Rudi Als Rud Bin Palompeng pada hari Minggu tanggal 16 Februari2020 sekira pukul 18.00 WIB pada saat Terdakwa dan Saksi Rudi AlsRud Bin Palompeng sedang melintasi perairan laut Desa BerigaKecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Terdakwa bersamaSaksi Rudi Als Rud Bin Palompeng mengkonsumsi narkotika jenis ganjadengan cara Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng ambil satu linting ganjamilik Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng tersebut dan setelah itu lintinganganja tersebut Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng
    bersamaSaksi Rudi Als Rud Bin Palompeng mengkonsumsi narkotika jenis ganjadengan cara Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng ambil satu linting ganjamilik Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng tersebut dan setelah itu lintinganganja tersebut Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng bakar menggunakankorek api gas dan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng hisap sepertimenghisap rokok pada umumnya secara bergantian bersama Terdakwasampai satu linting narkotika jenis ganja tersebut habis; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin
    Rud BinPalompeng sedang berada di dalam kapal motor kayu laut milik SaksiRudi Als Rud Bin Palompeng.
    Sesampainya di Pos Polairud, Saksi AgusEdi Rianto Bin Rohani dan Saksi Rendy Fahilman Bin Adi Apratmanmeminta Saksi untuk mendampingi dan menyaksikan penggeledahanlanjutan; Bahwa pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadapTerdakwa dan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng, Saksi berada di dekatTerdakwa dan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng bersama dengan pihakkepolisian dan jarak Saksi dengan pihak kepolisian bersama Terdakwadan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng kurang lebih 1 (Satu) meter
    Narkotika jenis ganja tersebut di konsumsi olehTerdakwa bersamasama dengan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng; Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020 sekira pukul 18.00WIB pada saat Terdakwa dan Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng sedangmelintasi perairan laut Desa Beriga Kecamatan Lubuk Besar KabupatenBangka Tengah, Saksi Rudi Als Rud Bin Palompeng menggunakannarkotika jenis Ganja tersebut dengan cara Saksi Rudi Als Rud BinPalompeng ambil satu linting ganja tersebut dan setelah itu lintingan
Register : 03-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN Koba Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Kba
Tanggal 7 Juli 2020 —
Terdakwa:
Rudi Als Rud Bin Palompeng
9227
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rudi Als Rud Bin Palompeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan bagi diri sendiri Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Rudi Als Rud Bin Palompeng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    • 1 (satu) unit Kapal Motor Kayu ukuran 3 (kurang lebih tiga) GT;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Rudi Als Rud Bin Palompeng.

    6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);


    Terdakwa:
    Rudi Als Rud Bin Palompeng
    Nama lengkap : Rudi als Rud Bin Palompeng. Tempat lahir : Tanjung Jabung. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun/19 Juli 1984. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Nelayan RT 06 Desa Rajik KecamatanSimpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Agama : Islam.
    Pekerjaan : Buruh Harian Lepas/NelayanTerdakwa Rudi als Rud Bin Palompeng ditangkap pada tanggal 18 Februari2020.Terdakwa Rudi als Rud Bin Palompeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 9 Maret2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2020sampai dengan tanggal 18 April 2020. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 April 2020 sampai dengan tanggal 18 Mei 2020.
    Menyatakan Terdakwa Rudi Als Rud Bin Palompeng telah terbukti danbersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Golongan Iyang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamDakwaan Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Rudi Als Rud BinPalompeng selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa Terdakwa Rudi Als Rud Bin Palompeng pada hari Selasa tanggal 18Februari 2020 sekira pukul 12.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Februari 2020 bertempat di Perairan Laut Desa Kayu BesiKecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kobayang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya
    Menyatakan Terdakwa Rudi Als Rud Bin Palompeng terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakanbagi diri sendiri Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamDakwaan Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Rudi Als Rud Bin Palompeng oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.