Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN PADANG Nomor 920/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 28 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SURIATI, SH
Terdakwa:
SYAFRIZAL HENDRI PGL. MANDO BIN RATAN
6230
  • Menyatakan Terdakwa SyafrizaI Hendri panggIan Mando bin Ratan telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SyafrizaI Hendri panggIan Mando bin Ratan oIeh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) buIan;
3.