Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 97/Pid.Sus/2021/PN Blg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Wita Nata Sirait
Terdakwa:
ANDY BRANDO MANURUNG
3620
  • Toba selanjutnya atasinformasi yang diterima saksi tersebut kemudian saksi DEDI SINAGA dansaksi GUSTI LESMANA mendatangi rumah milik terdakwa yang beralamat diDesa Galagala Pangkailan Kec. Porsea Kab.
    Porsea Kab.Toba ada orang yang melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu, dansekira pukul 18.00 Wib Saksi beserta rekan Saksi mendatangi rumah milikTerdakwa yang beralaman di Desa Gala gala Pangkailan Kec.
    Roy LambokManurung;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul18.00 Wib di dalam rumah Terdakwa di Desa Gala gala Pangkailan Kec.Porsea Kab.
Register : 23-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 721/PID/2018/PT MDN
Tanggal 18 September 2018 — KARTINI SUGIRIA BR MANURUNG
5620
  • Silalahi di DesaHalaman 1 dari 6 halaman Putusan Nomor 721/Pid/2018/PT MDNGalagala Pangkailan Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hokum PengadilanNegeri Balige, dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan,membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekaliatau sebagiannya kepunyaan orang lain, perobuatan para terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal
Register : 19-09-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 109/Pdt.G/2022/PN Blg
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
RAMLI MANURUNG
Tergugat:
1.SAHAT BUTAR-BUTAR
2.SYAWAL MANURUNG
3.ROHANI MANURUNG
11617
  • Menyatakan tanah terperkara yang luasnya kurang lebih 2 Ha (dua hektar), yang terletak di Silasam Desa Gala-gala Pangkailan, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Kosong/PT.Inalum;
Sebelah Barat berbatasan dengan Parik;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Parik;
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Op.