Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN SEKAYU Nomor 271/Pid.Sus/2020/PN Sky
Tanggal 6 Agustus 2020 —
Terdakwa:
Reza Panlefi Bin Rafik
206
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Reza Panlefi Bin Rafik tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah

    Terdakwa:
    Reza Panlefi Bin Rafik