Ditemukan 1 data
13 — 7
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menganti Tahun Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon dimana dalam akta kelahiran anak pemohon yang tertera di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 819/Disp/Bll/2013, tertanggal 30 September 2014 dan Di KK Pemohon adalah 3 Juli 2008 diganti menjadi 3 Juli 2007 Sesuai dengan surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh RB/BKIA/POLIKLINIK PANTISILA;3.