Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-05-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 63/PID.SUS/2017/PT KPG
Tanggal 31 Mei 2017 — - YOSEF PARAGAYE Alias YOSEP
10253
  • Memerintahkan Pengadilan Negeri Kefamenanuuntuk memeriksa perkara Nomor 7/Pid.Sus/2017/PN Kfm atas nama Terdakwa YOSEF PARAGAYE Alias YOSEF tersebut diatas;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    - YOSEF PARAGAYE Alias YOSEP
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperlawanan terhadap putusan pengadilan negeri yang menerima keberatanpenasihat hukum Terdakwa dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama : YOSEF PARAGAYE Alias YOSEP;Tempat lahir : Woogi;Umur/tanggal lahir :45 Tahun/ 2 Februari 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal =: Maam, Kelurahan Bade, Distrik
    alias YOSEP: Lahir di Woogi, pada 02 Maret 1972;Sementara dalam fakta hukum lainya yakni: Dalam surat DakwaanJaksa Penuntut tertanggal 22 Maret 2017 dan yang telah dibacakan padatanggal 3 April 2017 dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum,tertulis dan diterangkan bahwa : Terdakwa YOSEP PARAGAYE aliasYOSEP, Lahir di Woogi, pada 02 Februari 1972.
    Maka dengan demikian DakwaanJaksa Penuntut Umum patutlah dinyatakan Batal Demi Hukum karena ERORIN PERSONA atau Terdakwa YOSEP PARAGAYE alias YOSEP bukanlahorang yang telah melakukan tindak pidana perdangangan' orangsebagaiamana yang telah didakwakan kepadanya dalam Surat DakwaaanJaksa Penuntut Umum dengan No.REG.
    Maka dapat dikatakan bahwaDakwaan KESATU atau KEDUA atau Dakwaan KETIGA Jaksa PenuntutUmum terhadap Terdakwa YOSEP PARAGAYE alias YOSEP adalahKABUR / TIDAK JELAS (Obscure Lible) dan patutlah dinyatakan hukumbahwa Dakwaan Jaska Penuntut umum tersebut TIDAK DAPAT DITERIMAdan DAPAT DIBATAL dan atau BATAL DEMI HUKUM;B.
    Membatalkan Putusan Sela Nomor 7/Pid.Sus/2017/PN Kfm tanggal28 April 2017 atas nama Terdakwa YOSEF PARAGAYE AliasYOSEF tersebut;Halaman 25 dari 30Putusan Nomor 63/PID.SUS/2017/PT KPG3.
Register : 07-04-2011 — Putus : 27-07-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 124/Pid.B/2011/PN-JPR
Tanggal 27 Juli 2011 — DARMAN TABUNI MATHIUS KURISI WANUS PAGAYE AMANUS KURISI
10329
  • Nama lengkapJenis kelamin : Lakilaki ;Tempat LahirU muvrTgl lahir: WANUS PARAGAYE ;: Wamena ;: 28 tahun/Tahun1982 ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal :Belakang Perpustakaan Daerah Kotaraja Distrik Jayapura Agama : Kristen Katholik ;Pekerjaan : Petani ;Pendidikan DoIV.
    tidak mengetahuinyakarena pada saat kejadian Terdakwa II dan Terdakwa III sedang beradadirumah masingmasing dan baru mengenal saksi korban SUPRIYONOWAHYU DIANTO dalam persidangan ;Bahwa pada waktu yang bersamaan dengan kejadian pemukulanterhadap saksi korban Supriyono Wahyu Dianto rumah Terdakwa IIMATHIUS KURISI dan Terdakwa II WANUS PARAGAYE jugadilempari batu oleh beberapa orang yang tidak dikenali oleh para28Kesimpulan :terdakwa sehingga membangunkan IT MATHIUS KURISI dan TerdakwaIl WANUS PARAGAYE
    ternyata tidak memenuhi unsurunsur dari pasal yangdidakwakan kepadanya sebagaimana dalam dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal170 ayat (2) ke1 KUHP, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa IIMATHIUS KURISI dan Terdakwa IIT WANUS PARAGAYE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair tersebutdiatas, sehingga oleh karenanya Terdakwa IT MATHIUS KURISI dan Terdakwa IIIWANUS PARAGAYE harus dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut ;Menimbang
    dari dakwaan Subsidair tersebut ;37Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa IT MATHIUS KURISI dan TerdakwaIl WANUS PARAGAYE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang didakwakan JPU kepadanya baik dakwaan Primair maupunSubsidair, maka berdasarkan pasal 191 (1) KUHAP Terdakwa IT MATHIUS KURISIdan Terdakwa IIIT WANUS PARAGAYE harus dibebaskan baik dari dakwaan Primairmaupun dari dakwaan Subsidair ; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 191 (3) KUHAP, maka Terdakwa IIMATHIUS
    KURISI dan Terdakwa II WANUS PARAGAYE harus dikeluarkan daridalam tahanan ; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa IT MATHIUS KURISI dan TerdakwaI WANUS PARAGAYE dibebaskan, maka terhadapnya harus dipulihkan haknyadalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa I DARMAN TABUNI dan IVAMANUS KURISI selama persidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat melepaskan para terdakwa dari pertanggungjawabanpidana, baik sebagai alasan
Putus : 26-03-2012 — Upload : 11-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2097 K/PID/2011
Tanggal 26 Maret 2012 — MATHIUS KURISI dk
185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NamaTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: MATHIUS KURISI ;: Wamena ;: 32 Tahun/05 Februari 1979 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Belakang Perpustakaan DaerahKotaraja Distrik Jayapura ;: Kristen Katholik ;: Petani ;: WANUS PARAGAYE ;: Wamena ;: 28 Tahun/Tahun 1982 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Belakang Perpustakaan DaerahKotaraja Distrik Jayapura ;: Kristen Katholik ;: Petani ;Para Termohon Kasasi/Terdakwa II dan III berada di luar tahanan:yang diajukan dimuka
    Nama : AMANUS KURUSI ;Tempat lahir : Wamena ;Umur / tanggal lahir : 32 Tahun/Tahun 1975 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Belakang Perpustakaan DaerahKotaraja Distrik Jayapura ;Agama : Kristen Katholik ;Pekerjaan : Petani ;karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa DARMAN TABUNI, Terdakwa II MATHIUS KURISI,Terdakwa Ill WANUS PARAGAYE, Terdakwa IV AMANUS KURISI pada hariMinggu tanggal 30 Januari 2011 sekitar pukul 07.00 WIT atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan
    kepada saksikorbannamun tidak kena karena saksi korban menghindar, kemudian bergegasuntuk menutup pintu camp kembali lalu membangunkan saksi HARRY CUKIANTO, setelah itu saksi korban menyuruh saksi HARRY CUKIANTOuntuk bergegas keluar turun dari camp lalu saksi korban mengikuti daribelakang ;Bahw lahsaksi korban r ilantai bawah camp lal ksikorban menegur para Terdakwa dengan mengatakan sudahsudah tidakusah lempar lagi, tibatiba Terdakwa DARMAN TABUNI, Terdakwa IlMATHIUS KURISI, Terdakwa Ill WANUS PARAGAYE
    , Terdakwa IV AMANUS KURISIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KitabUndangUndang Hukum Pidana ;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa DARMAN TABUNI, Terdakwa Il MATHIUS KURISI,Terdakwa Ill WANUS PARAGAYE, Terdakwa IV AMANUS KURISI pada hariMinggu tanggal 30 Januari 2011 sekitar pukul 07.00 WIT atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2011 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2011, bertempat di Kompleks perumahan BosowaKotaraja Grand Distrik Abepura atausetidaktidaknya
    PARAGAYE pukul Saksi SUPRIYONO WAHYUDIANTO dengankayu dan Terdakwa II WANUS PARAGAYE menyeret Saksi SUPRYONOWAHYUDIANTO ke = arah belakang yang lagilagi semuanya tidakdipertimbangkan oleh Majelis Hakim ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungbependapat :Bahwa alasanalasan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, olehkarena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, yaitu Judex Facti telahmempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridis dengan benar bahwaperbuatan Terdakwa
Register : 15-11-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 98/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 6 Desember 2011 —
10428
  • David Paragaye dan terdakwa kemudian merusakplafon dan terdakwa turun dari tempat tidur lalu terdakwa mengangkatmonitor komputer, CPU dan barangbarang lainnya untuk selanjutnyadisimpan di atas plafon yang telah dirusak dan aksi terdakwa bersama parapelaku lainnya dilihat oleh Sdr. David Paragaye namun Sdr. David Paragayemelanjutkan tidurnya, kemudian Sdr. Veri Wetipo dan Sdr.
    David Paragaye dan terdakwa kemudian merusak plafon dan terdakwaturun dari tempat tidur lalu terdakwa mengangkat monitor komputer, CPUdan barangbarang lainnya turun naik hingga semuanya tersimpan di atasplafon yang telah dirusak dan aksi terdakwa dilihat oleh Sdr. DavidParagaye namun Sdr. David Paragaye melanjutkan tidurnya, selanjutnyaterdakwa langsung tidur ; e Bahwa terdakwa Fransiskus Surabut dalam melakukan aksinya tanpa seijinatau sepengetahuan Sdr.
    yang sedang tidur, laluterdakwa membangunkan saksi DAVID PARAGAYE menyuruhnya bergeser, laluterdakwa naik ke atas tempat tidur tingkat sambil membawa monitotcomputer,CPU,dan keyboard, lalu terdakwa merusak atap dan memasukkan barangbarang tersebut ke dalam atap dengan dibantu oleh ELI SURABUT, lalu ELISURABUT menutup barangbarang tersebut dengan menggunakan sarung,kemudian saksi, terdakwa, dan ELI SURABUT kembali tidur ; Bahwa saksi terbangun jam 06.00 WIT dan melihat ELI SURABUT sudah tidak adadi
    dalam kamar,dan saksi lalu bersiapsiap ke sekolah ; Bahwa tujuan saksi mengambil barangbarang tersebut dengan tanpa ijin daripemiliknya adalah satu unit akan dijual, dan satu unit akan dipakai untuk belajar ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan di persidangan ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa tidak berkeberatandan membenarkannya ; 10 Saksi DAVID PARAGAYE :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa,namun tidak ada hubungan keluarga maupunpekerjaan dengan terdakwa
    Eli Surabut mengangkat barangbarang tersebut masuk kedalam kamar terdakwa ;Bahwa saat didalam kamar ada saksi David Paragaye yang sedang tidur kemudianterdakwa membangunkan saksi David Paragaye sehingga saksi David Paragayesorong dan terdakwa kemudian naik keatas tempat tidur tingkat sambil membawamonitor computer dan CPU, Keyboard dan mouse kemudian terdakwa merusak atapdan memasukkan barangbarang tersebut kedalam atas dan kembali memasukkanlagi monitor computer dan CPU, Keyboard dan mouse dan hal
Register : 08-02-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 1/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 12 Februari 2018 — Drs.BARTHOLOMEUS J PARGAYE MELAWAN KPU KABUPATEN JAYAWIJAYA
13438
  • Paragaye Dan Ronny Elopere, S.lp.
    Tidak akan mengundurkan diri sebagai Calon Gubernur atau calonWakil Gubernur, calon Bupati atau calon Wakil Bupati, calonWalikota atau calon Wakil Walikota;Daftar Riwayat Hidup Calon calon Bupati Bartholomeus J Paragaye,Model BB2 KWK dibuat Wamena tertanggal 09 Januari 2018Surat Keterangan Nomor : W30U5/18/HK.01.1/I/2018 tertanggal 16Januari 2018 Yang ditanda tangani Ketua Pengadilan Negeri Wamena,Benyamin NuboBA, SH Nip : 19701203 199903 1 008 yangmenerangkan bahwa BARTHOLOMEUS J PARAGAYE tidak
    15Januari 2018 Yang ditanda tangani Ketua Pengadilan Negeri/NiagaMakasar, Kemal Tampubolon, SH, MH Nip : 19611111198 203101 3,yang menerangkan bahwa Bartholomeus J Paragaye tidak sedangdinyatakan Pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri MakasarNPWP a.n Bartholemeus J Paragaye, No.
    Tanda Penduduk NIK : 9102011312590001 atas namaBartholomeus J Paragaye;jazah :a. ljasah S1 dengan Nomor seri ljazah : 00566 KIP NO88.1.13.1.0.1388, yang dikeluarkan Universitas Cendrawasih atasnama Bartholomeus J Paragaye, tempat tanggal lahir : Wamena 13Desember 1959, Nomor Register : 80302177, Fakultas : KeguruanDan Ilmu Pendidikan, Bidag Ilmu : Ilmu Pendidikan, yangditandatangani di Jayapura, tanggal 21 Juni 1988 oleh RektorUniversitas Cenderawasih Drs.
    Tanda Tamat Belajar (STTB) NoXXVI/B/b/2200 yang dikeluarkan SMP YPPK Wamena atas namaBARTHOLOMEUS J PARAGAYE itertanggal 1 Desember 1976halaman 13 dari 30 halaman.
Register : 24-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 49/Pid.B/2019/PN Wmn
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
FEBIANA WILMA SORBU, S.H
Terdakwa:
YERVEN TAPLO
10251
  • Korban LUKASTAPLO dengan kaki kanan pada bagian ulu hati, sehingga Koroban LUKAS TAPLOterjatuh kemudian Terdakwa menendang Korban LUKAS TAPLO sebanyak 2(dua) kali dengan kaki kanan pada bagian kemaluan (penis). dimana posisi KorbanLUKAS TAPLO pada saat itu dalam keadaan telentang; Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa terhadap korban LUKAS TAPLOberdasarkan pemeriksaan Visum Et Repertum Nomor : 445/095/III/VER/RSUDOKS/2019 tanggal 28 Februari 2019 yang ditanda tangani oleh dokterVIKTHORIAAGUSTHA PARAGAYE
    hati, sehingga Koroban LUKAS TAPLOterjatuh kemudian Terdakwa menendang Korban LUKAS TAPLO sebanyak 2(dua) kali dengan kaki kanan pada bagian kemaluan (penis). dimana posisi KorbanLUKAS TAPLO pada saat itu dalam keadaan telentang;Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 49/Pid.B/2019/PN Wmn Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa terhadap korban LUKAS TAPLOberdasarkan pemeriksaan Visum Et Repertum Nomor : 445/095/III/VER/RSUDOKS/2019 tanggal 28 Februari 2019 yang ditanda tangani oleh dokterVIKTHORIAAGUSTHA PARAGAYE
    PARAGAYE yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa benar Ahli menerangkan bersedia diperiksa dan dalam keadaan sehatjasmani dan rohani.Bahwa benar Ahli menerangkan jika riwayat pendidikan Ahli adalah sebagaiberikut:e Tamat SD.
    VICTHORIA AGUSTHA PARAGAYE dokter pada RSUDOksibil, yang pada pokoknya menerangkan hasil pemeriksan Korban LUKAS TAPLOsebagai berikut:Pada pemeriksaan luar:e Luka lubang pada bagian hidung dan tangan kanan;Kesimpulan:e Ditemukan adanya penganiayaan dengan benda tumpul yang mengakibatkanluka lubang pada bagian hidung dan tangan kanan;Menimbang, bahwa terhadap hasil Visum et Repertum tersebut Terdakwatidak keberatan;Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa menyatakan tidakmengajukan Saksi yang
    VICTHORIA AGUSTHA PARAGAYE dokter pada RSUDOksibil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkandakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1.
Register : 06-05-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 939/ PID.B/ 2010/ PN. Jkt . Sel
Tanggal 1 September 2010 —
3226
  • tanpa seizin dari pemiliknya yang syah terdakwa menggadaikansepeda motor tersebut kepada Sdr.Andi (DPO) seharga Rp.1.050.000, (satu jutalima puluh ribu rupiah) seolaholah sepeda motor tersebut milik terdakwa hinggaakhirnya beberapa hari kemudian terdakwa dapat ditangkap oleh pihak yangberwajib ; Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah mendengar keterangan saksiBambang Suprianto, Saksi Agung Tri Antoro, Saksi Imanuel Paragaye