Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.PARANSIUS Als PARAN Anak (Alm) AEP
2.PIANUS Alias PALEN Anak (Alm) ROMULUS
9 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Paransius als Paran Anak (alm) Aep dan Terdakwa II Pianus als Palen Anak (alm) Romulus tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Paransius als Paran Anak (alm) Aep dan Terdakwa II Pianus als Palen Anak (alm) Romulus oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Paransius als Paran Anak (alm) Aep dan Terdakwa II Pianus als Palen Anak (alm) Romulus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I Paransius als Paran Anak (alm) Aep dan Terdakwa II Pianus als Palen Anak (alm) Romulus tetap berada di dalam tahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor
Terdakwa:
1.PARANSIUS Als PARAN Anak (Alm) AEP
2.PIANUS Alias PALEN Anak (Alm) ROMULUS
Terdakwa:
1.PARANSIUS Als PARAN Anak (Alm) AEP
2.PIANUS Als PALEN Anak (Alm) ROMULUS
3.JAYA SAPUTRA Als ANDIKA Anak DENI
7 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I PARANSIUS Als PARAN Anak (Alm) AEP, terdakwa II PIANUS Als PALEN Anak (Alm) ROMULUS dan terdakwa III JAYA SAPUTRA Als ANDIKA Anak DENI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
Terdakwa:
1.PARANSIUS Als PARAN Anak (Alm) AEP
2.PIANUS Als PALEN Anak (Alm) ROMULUS
3.JAYA SAPUTRA Als ANDIKA Anak DENI