Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 12-09-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 28/Pid.C/2021/PN Pbl
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
IDA AYU KETUT ARIYANI Binti IDA BAGUS PATRIOKOH
809
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa IDA AYU KETUT ARIYANI Binti IDA BAGUS PARIOKOH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi penjual minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C kecuali ditempat yang di izinkan untuk menjual dan atau menyajikan minuman