Ditemukan 4 data
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
Mohammad Tuah Parlangkotan
8 — 5
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaMohammad Tuah Parlangkotan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukummenjualNarkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (satu
Penuntut Umum:
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
Mohammad Tuah Parlangkotan
12 — 6
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Solahudin Lubis bin Parlangkotan Lubis) kepada Penggugat (Ratih Bayu Rini binti Johan Haryono);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 581.000,00 ( lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
15 — 6
PUTUSANNomor : 225/Pdt.G/2013/PA.PybAas See =~oe ee ee oe ee =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang mengadili perkara tertentu pada tingkatpertama dalam persidangan Majelis menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraCerai Gugat antara:MASNERI binti PARLANGKOTAN, 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,pendidikan SLTP, tempat kediaman Desa Ampung Siala KecamatanBatang Natal Kabupaten Mandailing Natal, sebagai Penggugat;MELAWANMARATUA Nasution bin MULUK
71 — 9
Agama : Islam Pekerjaan : Tukang BecakTerdakwa 2 Nama lengkap : MUHAMMAD TUA PARLANGKOTAN LUBIS Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun/22 Juli 1982 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Bersama Gg Matahari No. 02 Kelurahaan Bandar Selamat Kec. Medan Tembung. Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
.: Islam: Tukang Becak: MUHAMMAD TUA PARLANGKOTAN LUBIS: Medan: 34 Tahun/22 Juli 1982: Lakilaki: IndonesiaBersama Gg Matahari No. 02 KelurahaanBandar Selamat Kec. Medan Tembung.: Islam: WiraswastaPara Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober 20162.Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 3 Desember 2016.