Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 368/Pid.B/2020/PN Gsk
Tanggal 12 Nopember 2020 —
Terdakwa:
WIWIK WIDIANTO Bin BAMBANG PAROEDJI
247
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa WIWIK WIDIANTO Bin BAMBANG PAROEDJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

    Terdakwa:
    WIWIK WIDIANTO Bin BAMBANG PAROEDJI
    Nama lengkap : Wiwik Widianto bin Bambang Paroedji;. Tempat lahir : Kudus;. Umur/Tanggal lahir : 50 tahun/15 Januari 1970;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Perum Graha Suryanata Blok E4/6 Rt.04 Rw.05Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Pakal, KotaSurabaya atau tinggal di Perum Muna Indah B1Dusun Dersalam, Kecamatan Bae, KabupatenKudus, Provinsi Jawa Tengah;. Agama : Islam;.
    Pekerjaan : Swasta.Terdakwa Wiwik Widianto bin Bambang Paroedji ditahan dalamtahanan Rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampaidengan tanggal 20 September 2020. Penuntut Umum sejak tanggal 17 September 2020 sampai dengan tanggal 6Oktober 2020. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengantanggal 23 Oktober 2020;.
    Menyatakan Terdakwa Wiwik Widianto bin Bambang Paroedji terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianmelanggar Pasal 362 KUHPidana;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Wiwik Widianto bin BambangParoedji dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Memerintahkan hukuman yang dijatunkan terhadap Terdakwa Wiwik Widiantobin Bambang Paroedji dikurangi dengan masa tahanan sementara yang telahdijalani dengan perintah agar Terdakwa tetap dalam tahanan;4. Menyatakan barang bukti berupa: 6 (enam) buah lempeng besi baja yang berbentuk bulat dikembalikankepada yang berhak yaitu PT.
Register : 03-01-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PA KUDUS Nomor 17/Pdt.G/2022/PA.Kds
Tanggal 18 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Wiwik Widianto bin Paroedji) terhadap Penggugat (Rahma Hermawati binti Basoeki) dengan iwadl berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah