Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 373/Pid.Sus/2013/PN. Psp
Tanggal 20 Agustus 2013 — BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK
205
  • Menyatakan terdakwa BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro BB-4296-HMDikembalikan kepada yang berhak yaitu Enny Sari Harahap 1 (satu) unit Mopen (U) Isuzu Alf CV.SDH BK-7415-DO Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Berton Parsailian Simanjuntak 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK
    Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidangdi Padangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK ;Tempat lahir : Sipirok ;Umur / tanggal lahir : 23 Tahun / 18 Agustus 1990 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Banjar Toba Kec.
    Kristen ;Pekerjaan : Wiraswasta/Pengemudi ;Terdakwa ditahan sejak tanggal 06 Mei 2013 s/d sekarang ;Terdakwa menyatakan dengan tegas menghadap sendiri didepan persidangan dengan tidakdidampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang telah diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan:1 Menyatakan terdakwa BERTON PARSAILIAN
    SIMANJUNTAK terbukti bersalahsemelakukan tindak pidana mengemudikan kenderaan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAKberupa pidana penjara selama (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara ;3 Menyatakan
    barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro BB4296HMDikembalikan kepada yang berhak yaitu Enny Sari Harahape 1 (satu) unit Mopen (U) Isuzu Alf CV.SDH BK7415DODikembalikan kepada yang berhak4 Menetapkan agar terdakwa BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK membayarbiaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanjitidak akan
    mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Primair ; Bahwa ia terdakwa BERTON PARSAILIAN SIMANJUNTAK, pada hari Selasa tanggal23 April 2013 sekira pukul 08.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanApril tahun 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di JalanUmum Raja