Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 126/Pdt.G/2020/PN Kpn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6012
  • Akta Perkawinan Nomor 0268/2002/KP4 putus karena perceraian;
  • Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan Putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya putusan yang telah berkekuatan ini;
  • Menetapkan hak asuh anak:
    1. KEIZA MAHARANI CAHYA POETRI, umur 17 tahun, perempuan, lahir di Malang tanggal 3 Juni 2003, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 166/Tib/2003;
    2. SATRIA PASCALLI
      Bahwa selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama:1) KEIZA MAHARANI CAHYA POETRI, umur 17 tahun,perempuan, lahir di Malang tanggal 3 Juni 2003;2) SATRIA PASCALLI CAHYA POETRA, umur 15 tahun, lakilaki,lahir di Malang tanggal 25 Maret 2005;Kedua anak tersebut tinggal bersama Penggugat;4.
      Penggugat berkewajiban untukmelaporkan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang selambatlambatnya 60 (enam puluh) hari setelah putusan yang berkekuatan hukumtetap ini diterima;Menimbang, bahwa dalam perkawinan Penggugat dan Tergugatdilahirkan dua orang anak yaitu:1) KEIZA MAHARANI CAHYA POETRI, umur 17 tahun,perempuan, lahir di Malang tanggal 3 Juni 2003, berdasarkan KutipanAkta Kelahiran Nomor 166/Tib/2003 (vide bukti P5)2) SATRIA PASCALLI
      Menetapkan hak asuh anak:1) KEIZA = MAHARANI CAHYA POETRI, umur 17 tahun,perempuan, lahir di Malang tanggal 3 Juni 2003, berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor 166/Tib/2003;2) SATRIA PASCALLI CAHYA POETRA, umur 15 tahun, lakilaki,lahir di Malang tanggal 25 Maret 2005, berdasarkan Kutipan AktaKelahiran Nomor 0099/2005;Dalam pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat sampai dewasa6.