Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 79-K / PM II-11 / AL / VII /2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — Pasriyadi / Sertu Mess / 68498
248
  • Pasriyadi / Sertu Mess / 68498
    PENGADILAN MILITER II 11YOGYAKARTANomorPUTUS AN79 K/ PMII 11 / AL / VII /201 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMiliterPengadilan II 11 Yogyakarta yang bersidang diYogyakarta dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama secara inabsensia telah menjatuhkan Putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap Pasriyadi .Pangkat / Nrp. Sertu.
    Menetapkan barang bukti berupa surat 3 (tiga) lembar daftar absensi personilanggota Denpomal Lanal Yogyakarta bulanSeptember sampai dengan bulan Oktober 2010 an.Sertu) Mes Pasriyadi NRP. 68498.tetap dilekatkan dalam berkas perkara3.
    sebagaimana tersebutdi atas Majelis berpendapat bahwa Terdakwa tidaklayak lagi dipertahankan dalam dinas militerBahwa setelah meneliti dan mempertimbangkanhal hal tersebut di atas, Majelis berpendapatBahwa pidana sebagaimana yang tercantum padadiktum ini adalah adil dan seimbang dengankesalahan Terdakwa.ZeMenimbang : Bahwa barang barang bukti dalam perkara iniberupa surat 3 (tiga) lembar daftar absensi personilanggota Denpomal Lanal Yogyakarta bulanSeptember sampai dengan bulan Oktober 2010 an.Sertu) Mes Pasriyadi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Pasriyadi,Sertu. Mes Nrp. 68498 terbukti secara sah dan wmeyakinkanbersalah melakukan tindak pidana*Desersi dalam waktu damai2 Memidana Terdakwa oleh karena itu dengana. Pidana Pokok : Penjara selama 5 (lima)bulanb. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer3. Menetapkan barang barang bukti berupa surat 3 (tiga) lembar daftar absensi personil anggota DenpomalLanal Yogyakarta bulan September sampai dengan bulan Oktober2010 an.
    Sertu Mes Pasriyadi NRP. 68498.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah).Date 235.