Ditemukan 2 data
Rina Widyastuti, SH
Terdakwa:
YOHANES RIAN PAMBUDI alias OTONG Bin MUNAWI
18 — 3
penggeledahan di atas meja kamar ditemukan tas warnahitam berisi sabu sebanyak 2 (dua) plastik klip yang dimasukkan dalambungkus rokok merk Dunhil, timbangan dibawah tangga lantai satu dan 1(satu) buah handphone merk Samsung di atas meja TV;Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, sabu tersebut milik AldinoPassarela alias Alen yang dititipkan ke Terdakwa, apabila ada yangmengambil sabu tersebut maka Terdakwa disuruh memberikannya danTerdakwa mendapat upah untuk nyabu bareng;Bahwa Terdakwa, Aldino Passarela
Aldino Passarela alias Alen Bin Ediyanto dibawah sumpah menerangkanpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian dan keterangantersebut sudah benar;Bahwa Saksi ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekitarpukul 23.00 WIB di parkiran Alfamart di Jalan Raya Rangka Kidul, KecamatanSidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, saat itu Saksi sedang menunggu Viki untukmenyerahkan 1 (satu) bungkus sabu;Bahwa Saksi membeli sabu kepada Achmad Irwan Fadani alias Kipli
Terdakwa mendapat upah untuk nyabu bareng;Bahwa sebelumnya Saksi Aldino Passarela alias Alen bersama Terdakwatelah membagi sabu yang dibawa Saksi Aldino Passarela menjadi 3 (tiga)dengan menggunakan timbangan;Bahwa pada hari Selasa tanggal 15 September 2020, Terdakwa bersamaSaksi Aldino Passarela dan Dani alias Kipli nyabu bareng di tempatTerdakwa bekerja di Jalan Kartini Nomor 88 Sidoarjo;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkandipersidangan
aliasAlen;Menimbang, bahwa pada hari Selasa tanggal 15 September 2020,Saksi Aldino Passarela alias Alen datang di kos Terdakwa dengan membawasabu, lalu Saksi Aldino Passarela alias Alen bersama Terdakwa membagi sabumenjadi 3 (tiga) bungkus dengan menggunakan timbangan elektronik;Menimbang, bahwa selanjutnya Saksi Aldino Passarela alias Alenmencubit sabu dan memasukkan ke dalam pipet, lalu Saksi Aldino PassarelaHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN Sdaalias Alen menghubungi Saksi Dani
alias Kipli untuk datang ke kos Jalan KartiniNomor 88 Sidoarjo, selanjutnya Terdakwa bersama Saksi Aldino Passarela aliasAllen dan Dani alias Kipli pesta sabu;Menimbang, bahwa selesai pesta sabu, Saksi Aldino Passarela aliasAlen menitipkan 2 (dua) bungkus sabu kepada Terdakwa dengan pesan disuruhmenyerahkan apabila ada orang yang mengambilnya;Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut Terdakwaikut berperan aktif yaitu menjadikan tempat kos dimana Terdakwa bekerjadipakai untuk membagi
19 — 1
Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2016.
- Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Mohammad Borneo Ladjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh. Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra, adalah :
- Sri Muryani binti Karmita sebagai isteri.
- Muhammad Ariananda Borneoputra bin almarhum Mohammad Borneo Ladjapoetra Als. H.M.
Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra
sebagai anak laki-laki kandung. - Bagas Kusumayudha Borneoputra bin almarhum Mohammad Borneo Ladjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh. Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra sebagai anak laki-laki kandung.
Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra telah dikaruniai 2(dua) orang anak, yaitu :a. Seorang anak lakilaki yang lahir di Jakarta pada tanggal 10 Februari1992 diberi nama M. Ariananda Borneopoetra bin almarhum MohammadBorneo Ladjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh.Borneo Laja Putra bin Passarela Laja Putra (Pemohon II ).Hal 2 dari 13 hal Put No.357/Pdt.P/2019 /PA.JP.b.
BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra meninggalkan ahli waris sebagaiberikut :a. Sri Muryani binti M. Karmita (Pemohon I) sebagai isteri.b. M. Ariananda Borneopoetra bin almarhum Mohammad BorneoLadjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh. BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra (Pemohon Il) sebagai anak kandung.c. Bagas Kusumayudha Borneopoetra bin almarhum Mohammad BorneoLadjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh.
BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra (Pemohon Ill) sebagai anakkandung.8. Bahwa Para Pemohon kesemuanya beragama Islam.Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini, untuk memohonkepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Cq.
Borneo Laja Putra bin Passarela LajaPutra telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2016.3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Mohammad BorneoLadjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh. BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra, adalah :a. Sri Muryani binti Karmita sebagai isteri.b. Muhammad Ariananda Borneoputra bin almarhum Mohammad BorneoLadjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh.
BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra sebagai anak lakilaki kandung.c. Bagas Kusumayudha Borneoputra bin almarhum Mohammad BorneoLadjapoetra Als. H.M. Borneo Ladjapoetra, SE., MBA. Als. Moh. BorneoLaja Putra bin Passarela Laja Putra sebagai anak lakilaki kandung.4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Apabila Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Cq.