Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PA SURAKARTA Nomor 873/Pdt.G/2022/PA.Ska
Tanggal 29 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
13418
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
    1. Nafkah lampau (terhutang) sejumlah Rp.1.500.000; x 7 bulan = Rp. 10.500.000;- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) ;
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 18.000.000;- (delapan belas juta rupiah);
    3. Nafkah Iddah selama 3 bulan berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000; x 3 bulan = Rp. 4.500.000;- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    4. Nafkah 2 (dua) orang anak bernama KEYZA PATRCACIA