Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 09-10-2015
Putusan PA BENGKULU Nomor 0513/Pdt.G/2015/PA Bn
Tanggal 22 September 2015 — Penggugat vs Tergugat
10932
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Wisnu Patriasasi Bin Sudarto) terhadap Penggugat (Megawati Binti Thamrin) dengan iwadh Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)3.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan hubungan layaknya suamiistri dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama : Saqila SalsabilahFitriasasi Binti Wisnu Patriasasi ,Lahir di Bengkulu, 0608 2013.5. Bahwa sejak awal menikah, kehidupan rumah tangga antara Penggugatdan Tergugat hidup damai dan harmonis sampai usia kehamilan Penggugatmemasuki bulan ke 8 pada bulan Juni 2013 Tergugat mengakui bahwa benartelah berselingkuh dan karenaalasananak Penggugat memaafkan Tergugat.6.
    Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Wisnu Patriasasi Bin Sudarto) terhadapPenggugat (Megawati Binti Thamrin), dengan membayar Iwahd berupa uangsebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);4.
    Saksi.1 po , umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumahdibawah sumpahnya menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Penggugat dengan Tergugat karena saksi adalah tetanggaPenggugat dan kenal dengan Tergugat adalah suami Penggugat bernamaWisnu Patriasasi;Bahwa saksi hadir waktu nikah Penggugat dengan Tergugat danTergugat ada membaca sighot taklik talak sesaat setelah akad nikah tersebuty Bahwa setelahakad nikah Penggugat dengan Tergugat membina rumah tangga bertempatdi kelurahan
    Ff , umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga, tempat kediaman diJalan Teratai 3, sumpahnya menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi kenal Penggugat dengan Tergugat karena saksi adalahtetangga Penggugat dan kenal Tergugat adalah suami Penggugat bernamaWisnu Patriasasi; Bahwa sewaktu pernikahan Penggugat dengan Tergugat saksi tidak hadirdan biasanya suami / Tergugat harus membaca taklik talak; Bahwa dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat sudah mempunyai (satu) orang