Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-12-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1197/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon:
Ni Kadek Pebrayanti
2114
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor: 1299/01/HK/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung tertulis NI KADEK FEBRIYANTI sedangkan di dalam Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran dan Ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU) tertulis NI KADEK PEBRAYANTI adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya Pemohon akan menggunakan
    nama NI KADEK PEBRAYANTI;
  • Menyatakan bahwa semua surat-surat lain milik Pemohon yang mencantumkan nama-nama Pemohon seperti tersebut diatas adalah sah berlaku dan berharga sehingga dapat digunakan untuk mengurus surat dan administrasi atas nama Pemohon tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah ) ;
  • Pemohon:
    Ni Kadek Pebrayanti
    Bahwa, didalam Keputusan Bupati Nomor: 1299/01/HK/2005 tentangPengangkatan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintan KabupatenBadung tertulis NI KADEK FEBRIYANTI sedangkan di dalam KartuKeluarga, KTP, Akta Kelahiran dan ljazah Sekolah Menengah Umum (SMU)tertulis NI KADEK PEBRAYANTI;4.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengajukan permohonan penegasannama dimana nama Pemohon yang tertulis NI KADEK FEBRIYANTI dan NIKADEK PEBRAYANTI merupakan orang yang satu yaitu. Pemohon,Hal. 2 dari 10 Penetapan Nomor 1197/Pdt.P/2019/PN Dpssehingga semua Suratsurat yang menggunakan namanama tersebut tetapberlaku;6.
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan antara Wayan Isdiantara dengan NiKadek Pebrayanti Nomor: 1533/WNI/2008, telah dicocokkan dengan aslinyadan sesuai dengan aslinya serta diberi meterai Secukupnya diberi tanda P3;4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Ni Kadek PebrayantiNo.956/Disp/K/1994 sesuai aslinya diberi tanda P45.
    Foto copy ljasah Sekolah Menengah Umum(SMU) tanggal, 2 Juni 2003 atasnama Ni Kadek Pebrayanti telah dicocokkan dengan aslinya dan sesuaidengan aslinya serta diberi meterai Secukupnya diberi tanda P 5;6. Fotocopy Lampiran Surat Tanda Tamat Belajar SMU PGRI 4 Denpasar atasnama Ni Kadek Pebrayanti sSesuai aslinya diberi tanda P67.
    dapat diketahulmelalui Akta kelahiran yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Pemohon yang bertanda P.4berupa Kutipan Akta Kelahiran dapat diketahui Pemohon lahir dengan nama NIKADEK PEBRAYANTI:;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang dihadirkanoleh Pemohon menerangkan bahwa Pemohon lahir dari pasangan suamiistri yangbernama Wayan Rasna dan ibu yang bernama Ni Wayan Wartini, bahwa saksisaksi juga menerangkan kalau nama Ni Kadek Pebrayanti dengan Ni KadekPebriyanti