Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN PADANG Nomor 159/Pdt.P/2018/PN Pdg
Tanggal 8 Juni 2018 — Pemohon:
Pebridal Arwin
182
  • Yang mana nama anak pemohon tercantum Asa Yuaziava diganti menjadi Asa Yuaziva dan nama ayah yang tercantum disana Febridal Arwin dirubah menjadi Pebridal Arwin.
  • Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang. Supaya setelah dipreihatkan Turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor.1894/PL/08/T.
    Yang mana nama anak pemohon tercantum Asa Yuaziava diganti menjadi Asa Yuaziva dan nama ayah yang tercantum disana Febridal Arwin dirubah menjadi Pebridal Arwin.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.171.000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah
  • Pemohon:
    Pebridal Arwin