Ditemukan 1 data
I WAYAN GEDIN ARIANTA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
HILDA ARIATI Alias JEMBUT Binti MASHUDI
73 — 22
PEBRINAE.
Dikembalikan kepada Saksi DAVID Bin RIANG
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
PEBRINAE;Dikembalikan kepada Saksi DAVID Bin RIANGHalaman 55 dari 56 halamanPutusan Nomor 41/Pid.Sus/2019/PN.Pps6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(Lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pulang Pisau, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2019, olehAGUNG NUGROHO,S.H sebagai Hakim Ketua, NENNY EKAWATIBARUS,SH.,M.H. dan CHANDRAN ROLADICA LUMBAN BATU,SH.