Ditemukan 1 data
26 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masyhuri Siddiq bin Sulaiman) dengan Pemohon II (Pelisnawati binti Langguna) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2015 di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama