Ditemukan 1818 data
155 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PEMBANGKIT INDONESIA ZETA VS PT KAYAN HYDRO ENERGY;;
185 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMBANGKIT INDONESIA GAMMA VS I. MENTERI INVESTASI / KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL., II. PT. KAYAN HYDRO ENERGY;;
216 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PEMBANGKIT INDONESIA EPSILON;;
106 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PEMBANGKIT INDONESIA GAMMA VS PT KAYAN HYDRO ENERGY;;
241 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMBANGKIT INDONESIA ETA;;
91 — 38
KEPALA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP ( PLTU ) SUMAPTA MAKASSAR vs WA TJUMU, WA ARIBA, PEMERINTAHNEGERI WAAI ( RAJA ), SEKRETARIS NEGERI WAAI
P UT US ANNOMOR : 03/PDT/2013/PT.MAL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku di Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :KEPALA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP ( PLTU) SUMAPTAMAKASSAR, berlamat dei Jl.
119 — 48
PLN (PERSERO) Unit Pembangkit dan Jaringan Maluku Utara / UP3 Ternate
PLN (PERSERO) Unit Pembangkit dan Jaringan Maluku Utara / UP3Ternate yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani, No. 40,Halaman 4 dari 17 putusan Nomor 21/PDT/2019/PT TTERt.001/Rw.001, Kelurahan Kota Baru, Kec. Ternate Tengah,Kota Ternate, Prov.
28 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (PERSERO) PEMBANGKIT LONTAR,dk vs DJAUW I MING,
PLN (PERSERO) PEMBANGKIT LONTAR, diwakili oleh SOELIJANTOHARY POERWONO sebagai General Manager PT. PLN (Persero) PembangkitLontar, beralamat di Jalan Cipaku 4 No. 24 Kebayoran Baru, Jakarta, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya DWI WIBIHANDOKO, Dk. Deputi Manajer Hukum danHumas PT. PLN (Persero) Pembangkit Lontar, beralamat di Jalan Setiabudi No. 96Semarang;2 PERUM PERHUTANI KPH BOGOR, beralamat di Jalan Raya Kelurahan TengahKomplek Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, diwakili oleh DR. Ir.
(seratus tujuh puluh ribu empat ratus delapan puluh duameter persegi) tersebut;Bahwa Tergugat II telah membangun Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap 3(PLTU 3) Banten yang terletak di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerangyang direncanakan telah beroperasi pada tahun 2009;Bahwa untuk pembangunan PLTU 3 Banten yang akan digunakan untuk saranapembongkaran batu bara, intake dan konveyor batu bara, adalah melalui prosedur pinjampakai kawasan hutan dengan kompensasi lahan ratio 1: 2 milik
Untuk itu,Tergugat I mensomir Penggugat untuk membuktikan alas hak penguasaan atas obyeksengketa, oleh karenanya gugatan harus dinyatakan tidak diterima;Tergugat IT:1 Pengadilan Negeri Tangerang Tidak Berwenang Mengadili Dan Memeriksa PerkaraA Quo:1 Bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 Banten,Lontar dilakukan dalam rangka proyek percepatan ketenagaan listrikan10.000 MW berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 71Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT.
PLN (Persero) Pembangkit Lontar;e Bahwa dari bukti P1 diperoleh fatwa HGU atas nama PT.
PLN(PERSERO) PEMBANGKIT LONTAR dan 2.
121 — 29
PLN ( Persero ) Pembangkit Sumbagsel Cq Manager PT. PLN ( Persero ) Pembangkit Bukittinggi Cq Kepala Cabang Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ) Maninjau (Tergugat );
PLN (PERSERO)PEMBANGKIT SUMBAGSEL Cq MANAGER PT.
PLN (PERSERO)PEMBANGKIT BUKITTINGGI Cq KEPALA CABANG PEMBANGKIT LISTRIKTENAGA AIR (PLTA) Maninjau , beralamat di Lubuak Sao Kecamatan TanjungRaya Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT .Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk BasungNomor:12/Pdt.G/2013/PN.LB.BS tanggal 02 Juli 2013 tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yang berhubungandengan perkara
PLN (Persero) Pembangkit Bukittinggi, Cq Kepala PembangkitListrik Tenaga Air (PLTA) Maninjau atas Kerusakan Lingkungan DanauManinjau yang merugikan Para Penggugat;Halaman 4 dari 80 halaman Putusan No:12/Pdt.G/2013/PN.LB.BSb.
PLN (PERSERO) PEMBANGKIT BUKITTINGGI CQKEPALA CABANG PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR (PLTA) Maninjau .Menimbang, bahwa dalam asas hukum Publik , yang merupakan Subyek Hukumyang dapat digugat dan menggugat adalah Badan Hukum, sehingga kalau gugatan ituditujukan kepada Jabatan yaitu kepada Direktur Utama PLN (PERSERO) Cq JendralManager PT PLN (PERSERO) Pembangkit SUMBAGSEL Cq Manager PT PLN(PERSERO) Pembangkit BukitTinggi Cq Kepala Cabang Pembangkit ListrikTenaga Air(PLTA) Maninjau .maka hal itu adalah
keliru, seharusnya yang ditunjuk sebagai pihakTergugat adalah PT PLN (PERSERO) Cq PT PLN ( PERSERO) PembangkitSUMBAGSEL Cq PT PLN (PERSERO) Pembangkit Bukit Tinggi Cq PT PLN(PERSERO) Pembangkit Listrk Tenaga Air (PLTA ) Maninjau . karena Direktur Utama, Jendral Manager , Manager , dan Kepala Cabang adalah merupakan jabatan yang mana jabatan dalam hukum publik bukanlah merupakan Subyek Hukum yangmerupakan pendukung hak dan kewajiban dan jabatan tersebut diduduki olehPemangku Jabatan yang terdiri
28 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PLN (PERSERO) PEMBANGKIT SUMATERA BAGIAN SELATAN VS. MAWARDI, DK.
PUTUS ANNo. 2890 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:PT PLN (PERSERO) PEMBANGKIT SUMATERA BAGIANSELATAN, berkedudukan di Jalan Demang Lebar Daun No.375 Palembang, dalam hal ini memberi kuasa kepada MaulanaMulkan, SH. dan kawankawan, para Advokat, berkantor diGedung Victoria Lt. 3 Jalan Sultan Hasanudin No. 4751Kebayoran Baru, Jakarta 12160;Pemohon Kasasi dahulu Pelawan
Bahwa selain itu, PenggugatPelawan adalah selaku pimpinan dari PT PLN(persero) Pembangkit Sumatera Bagian Selatan adalah perpanjangantangan dan sebagai kuasa Direksi PT PLN (Persero) di Jakarta atas semuapengelolaan asset perusahaan di daerah/wilayah yang merupakan BadanUsaha Milik Negara;f. Bahwa PenggugatPelawan selaku perpanjangan tangan dan kuasa DireksiHal. 3 dari 10 hal. Put.
tanah in /itis perkara berdasarkan Sertifikat HGB nomor 1 tahun1998 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Padang Pariamanmenunjukkan PT Perusahaan Listrik Negara (persero) yang berkedudukan diJakarta selaku pemegang hak, dan pengelolaannya sejak tahun 1997diserahkan kepada PT PLN (persero) Pembangkit Sumatera Bagian Selatan;PT PLN (persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Baratdan Riau berkedudukan di Jalan Batang Agam nomor 5, Bukit Tinggi, bukanpemegang hak Sertifikat HGB nomor
No. 2890 K/Pdt/2010Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Barat dan Riau. Olehkarena itu, PT PLN (Persero) cq.
PT PLN (Persero) Pembangkit SumateraBagian Selatan selaku pengelola tanah in litis perkara tidak pernah digugat,sehingga tidak pernah melepaskan haknya sebagaimana pertimbanganJudex Facti Pengadilan Tinggi Padang dalam perkara nomor: 52/PDT/2010/PT.PDG;Berdasarkan uraian tersebut di atas, PT PLN (persero) PembangkitSumatera Bagian Selatan memiliki /egal standing untuk melakukanperlawanan terhadap putusan perkara nomor: 43/Pdt.G/2008/PN.PRM;.
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA ( PERSERO ) PEMBANGKIT SUMBAGUT SEKTOR PEMBANGKITAN BELAWAN; SAMARIA SINAGA, DKK.
Intervensi:
DWI ARIANTO
151 — 22
PEMBANGKIT JAWA BALI CQ PIMPINAN PT. PEMBANGKIT JAWA BALI UNIT PEMBANGKIT 1 - 2 UNIT PAITON
Intervensi:
DWI ARIANTO
98 — 14
SULARSO LAWAN DIREKTUR PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN JAWA TENGAH PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Perusahaan Listrik Negara (Persero) Cq DirekturProyekINDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero) Cq. Direktur Proyek Pembangkit danJaringanJawa Tengah PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero),JI. Slamet No.1 Gajah Mungkur Semarang,selanjutnya disebut sebagal...........
37 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) PEMBANGKIT SUMBAGUT SEKTOR PEMBANKITAN BELAWAN, DK.
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)PEMBANGKIT SUMBAGUT SEKTOR PEBANGKITANBELAWAN, berkedudukan di JI PLTU Pulo SicanangBelawan, Medan Sumatera Utara ;2. CV EFFENDI & CO, berkedudukan di Jl.
PLN(Persero) Sumbagut sektor Pembangkit Belawan tidak dapat diterima;4. Menghukum Tergugat Il untuk membayar ongkos perkara sebesar nihil ;5.
2.Manager PT. PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Sumatera
3.General Manager PT. PLN Unit Pembangkit
4.Direktur Utama PT. NIPPON KOEI CO., LTD
22 — 7
PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera
2.Manager PT. PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Sumatera
3.General Manager PT. PLN Unit Pembangkit
4.Direktur Utama PT. NIPPON KOEI CO., LTD
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MULTI SERVINDO PRIMA VS PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA I, , dk
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUKPEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA I,diwakili oleh Weddy Bernadi Sudirman, selaku PIt.General Manager, berkedudukan di Jalan R.A.Kartini Nomor 23, Medan, dalam hal ini memberikuasa kepada Ronny L.D. Janis, S.H., Sp.N., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di RoyalPalace Blok C 11, Jalan Prof. Dr. Soepomo Nomor178 A, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 20 Agustus 2018;2.
928 — 859 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menerima permohonan banding dari Pemohon I: PT PLN (PERSERO) PEMBANGKIT SUMATERA BAGIAN SELATAN dan Pemohon II: BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) cq. MAJELIS ARBITRASE tersebut;
PT PLN (PERSERO) PEMBANGKIT SUMATERA BAGIAN SELATAN, dk VS PT MUBA DAYA PRATAMA
PUTUSANNomor 441 B/Padt.SusArbt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase memutus sebagai berikutdalam perkara antara:1.PT PLN (PERSERO) PEMBANGKIT SUMATERA BAGIANSELATAN, berkedudukan di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 375,Palembang, Sumatera Selatan, yang diwakili oleh R. BambangAnggono, selaku General Manager, dalam hal ini memberikan kuasakepada M.
., dan kawankawan, Para Pegawai padaPT PLN (Persero) Pembangkit Sumatera Bagian Selatan, yangberalamat di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 375, Palembang,Sumatera Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17Oktober 2017;Pemohon dahulu Termohon;2. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) cq.MAJELIS ARBITRASE, berkedudukan di Gedung Wahana GrahaLantai 2, Jalan Mampang Prapatan Nomor 2, Jakarta, yang diwakilioleh M.
1 November 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal 25 Oktober2017 dan tanggal 1 November 2017, yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini, Para Pemohon meminta agar:Memori Kasasi (PT PLN (Persero) Pembangkit
untukmembayar biaya perkara ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Pemohon : PT PLN (PERSERO)PEMBANGKIT
48 — 25
P.T MULTI SELVINDO PRIMA MELAWAN P.T PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA I, dk
PLN (Persero) Unit IndukPembangunan Pembangkit Sumatera II (Tergugat II);Mengubah nama Pihak Pertama yang menandatangani Perjanjiansebagai berikut :Dari : Heri Siswanto, Jabatan General Manager, Dalam hal ini bertindakuntuk dan atas nama PT. PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera IIMenjadi : Syah Darwin Siregar, Jabatan General Manager, Dalam halini bertindak untuk dan atas nama PT.
PLN (Persero) Unit IndukPembangunan Pembangkit Sumatera II;Mengubah klausul Pasal 7 mengenai Tempat dan Waktu PenyerahanBarang yaitu masa berlaku Perjanjian yang semula selama 365 (tigaratus enam puluh lima) hari kalender sejak penandatanganan Perjanjianmenjadi 696 (enam ratus sembilan puluh enam) hari kalender sejakpenandatanganan Perjanjian atau sampai dengan 19 Juli 2012 ;9.
Bahwa Amandemen Keempat diadakan pada tanggal 28 Juni 2013 dantertuang dalam AMANDEMEN NO.IV/2013 tentang Pengalihan Perjanjian.Inti dari Amandemen tersebut adalah sebagai berikut : Pengalihan perjanjian dari sebelumnya PT PLN (Persero) Unit IndukPembangunan Pembangkit Sumatera Il sebagai Pihak Pertama(Tergugat Il) dalam Perjanjian tentang Pengadaan Limestone Tahun2010 Untuk PLTU 3 Babel (2x30 MW) selanjutnya beralin kepada PTPLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (Tergugat 1); Mengubah ketentuan Pasal
yang di gugat oleh Penggugat secara rasional.Dalam Rekonvensi1.Bahwa dengan ini Tergugat dalam Konvensi akan mengajukanGugatan Rekonvensi dalam perkara ini:Bahwa Tergugat dalam Konvensi selanjutnya disebut sebagaiPenggugat dalam Rekonvensi, dan Penggugat dalam Konvensiselanjutnya disebut sebagai Tergugat dalam Rekonvensi;Bahwa segala sesuatu termasuk dalildalil / dasar hukum yang teruraidalam Konvensi tersebut diatas mohon dianggap termuat puladalamRekonvensi ini:Bahwa dalam perencanaan operasi pembangkit
Biaya Bahan Bakar tersebut kemudian dibandingkan denganBiaya Bahan Bakar PLTID Eksisting dengan parametersebagaimana Tabel berikut : Tabel Spesifikasi Parameter Outout PLTDNo Parameter Satuan Nilai1 Specific Fuel Consumption (SFC) liter/KW 0,2752 Capacity Factor % 803 Harga HSD per liter Rp 8.300 Dengan asumsi produksi kWh yang dikeluarkanPLTU 3 Bangka Belitung, maka biaya produksiketerlambatan adalah sebagai berikut :B.1.Harga per kwh pembangkit: Specific Fuel Consumption x Harga Minyak: 0,275 x
126 — 16
PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA I, Dk
Sumatera.Sebagaimanahal tersebut pada alinea dua diatas agar dapat berkorespondensi denganPT.PLN(Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera yangberalamat di Jalan RA Kartini No.23 Medan;Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan diatas maka dapatdipahami kehadiran pihak Tergugat Il yang dalam hal ini telah melebur menjadiPT.PLN(Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera adalah sudahtepat jika kahadirannya dipersidangan diwakili Tergugat yaitu PT.PLN(Persero)Unit Induk Pembangunan
Bahwa dalam perjalanannya, Tergugat dalam Rekonvensi tidak dapatmelaksanakan kewajibannya yaitu mengirimkan /imestone sesuai denganspesifikasi yang dibutuhnkan PLTU 3 Babel sehingga berdampak padamundurnya jadwal komissioning pembangkit;6.
PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Il,yang dihadiri oleh pihak PT PLN (Persro) UPK PLTU Bangka Belitung, PTMulti Servindo Prima, PT.
Lainlain, telah diberi meterai secukupnya,diberi tanda P14;Fotocopy Surat Nomor: 257/121/UIP.KIT.SUM IILUPK PLTU BB3/2012 tanggal3 September 2012 Perihal : Permintaan Pengiriman Limestone, dari PT.PLN(Persero ) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Il Unit PelaksanaKonstruksi PLTU Bangka Belitung yang ditujukan kepada PT.PLN( Persero )UIP Pembangkit Sumatera Il, telah dimeterai secukupnya, diberi tanda P15.a;Fotocopy Surat Nomor: 1517/121/UIP.KIT.SUM 1/2012 tanggal 4 September2012 Perihal :
Permintaan Limestone, dari PT.PLN( Persero ) Unit IndukPembangunan Pembangkit Sumatera Il yang ditujukan kepada PT.MultiServindo Prima, telah dimeterai secukupnya, diberi tanda P15.b;Fotocopy Facsimile Nomor: 106/Fac/121/UIP.KIT.SUM 1/2013 tanggal 1 April2013 Perihal : Koordinasi Pengiriman Limestone, dari PT.PLN( Persero ) UnitInduk Pembangunan Pembangkit Sumatera Il yang ditujukan kepada 1.PT.Multi Servindo Prima, 2.Manager UPK PLTU Babel telah dimeteraisecukupnya, diberi tanda P 16;Fotocopy Surat
111 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT SUMATERA UTARA I tersebut;
PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT, SUMATERA UTARA I
Putusan Nomor 297 K/TUN/20139.10.11.e Surat Nomor 223/PT.SSL/MDN/VII/2010, tanggal 30 Juli 2010, perihalPermohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas 1 (satu) unit gedungkantor Tahap Pertama pada Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air(PLTA) Meranti Utara;e Surat Nomor 224/PT.SSL/MDN/VII/2010, bertanggal 30 Juli 2010, perihalPermohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pembangkit ListrikTenaga Air (PLTA) Meranti Utara (Bendungan, Intake, Saluran Hantar/Waterway, Kolam Penenang/Head Tangk, Pipa Pesat
PLN(Persero) Untuk Pembangunan Proyek Induk Pembangkit Listrik TenagaHalaman 15 dari 42 halaman.
Perusahaan Listrik Negara (Persero) untukmelakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yangMenggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas, di samping itu daftarproyek Pembangkit Listrik Swasta haruslah terlebin dahulu dimasukkan kedalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disahkanoleh Menteri ESDM (vide pasal 4 ayat 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 1Tahun 2006) yang dalam Ketentuan RUPTL dimaksud tidak dikenal dantidak tercantum nama Pembangkit Listrik Swasta dengan Nomenklatur
Apa saja nama proyek pembangkit listrik yang merupakan proyekresmi pemerintah?Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 02 Tahun 2010 juncto Nomor 15 Tahun 2010(mohon periksa bukti T.Il.Int7) tentang Daftar ProyekproyekPercepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik, yangmenggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas sertaTransmisi Terkait, adalah: NO. NAMA PROYEK PROVINSI ESTIMASI KAPASITASPEMBANGKIT (MW)1. PLTP Tangkuban Perahu Jawa Barat 2x55I2.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2006juncto Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2007 diatas, mekanisme atau tahapantahapan yang harus dilakukandalam proses pembangunan pembangkit listrik swasta adalahsebagai berikut:Mengajukan proposal pembangunan kepada Pemohon Kasasi Il yangberisi tentang nama, lokasi, kapasitas pembangkit dan sumberpembiayaan pembangunan pembangkit tersebut kepada PemohonKasasi Il;Setelah menerima proposal, pihak Pemohon Kasasi II melakukanevaluasi, apakah