Ditemukan 1 data
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Yeri Armindo Manu
229 — 147
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Yery Armindo Manu, Prada NRP 21040100420183 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pemerikosaan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana penjara : Selama 10 (sepuluh} bulan.