Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 20/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
Johan Pieter Pattihawean, S.H
130
  • Menetapkan Pemohon (JOHAN PIETER PATTIHAWEAN, SH) adalah ahli waris dari JOHNY JONATHAN PATTIHAWEAN (almarhum) yang mengurus segala hak dan kewajiban hukum dari JOHNY JONATHAN PATTIHAWEAN (almarhum) terutama untuk mengurus uang TASPEN di PT TASPEN Maluku dan pencairannya di Bank Mandiri TASPEN.
  • Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul berdasarkan permohonan ini.