Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 333/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Aguinaldo Marbun, SH
Terdakwa:
1.Wahyu Penensius Sitepu
2.Satria Sitepu Alias Iyonk
8517
  • Penuntut Umum:
    Aguinaldo Marbun, SH
    Terdakwa:
    1.Wahyu Penensius Sitepu
    2.Satria Sitepu Alias Iyonk
    Nama lengkap : Wahyu Penensius Sitepu2. Tempat lahir : Kabanjahe3. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/21 Juli 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Samura Kec.Kabanjahe Kab.Karo7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Wahyu Penensius Sitepu tidak ditahan dalam tidak ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal2.
    Penuntut Umum sejak tanggal 21 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 9September 2018Terdakwa Wahyu Penensius Sitepu ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 September 2018 sampai dengantanggal 5 Oktober 2018Terdakwa Wahyu Penensius Sitepu ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 6 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 4 Desember2018Terdakwa 21.
    yang sedang membersihkan kopi, Kemudian saksi MancangSitepu yang merasa terganggu menegur terdakwa Wahyu PenensiusSitepu dengan mengatakan jangan kau gasgas sepeda motor mu itudisini ribut, masak seperti itu kau sama orang tua, kemudian selesai saksiMancang Sitepu menegur terdakwa Wahyu Penensius Sitepu dan berbalikarahn menuju ke arah rumahnya, terdakwa Wahyu Penensius Sitepulangsung menendang bagian tubuh belakang saksi Mancang Sitepu yangmembuat saksi Mancang Sitepu terjatuh ditanah, kemudian
    saksi MancangSitepu berdiri hendak mengejar terdakwa wahyu penensius sitepukemudian terdakwa Wahyu Penensius Sitepu melakukan pemukulankearah wajah dan punggung belakang saksi Mancang Sitepu, kemudianterdakwa Il satria sitepu alias iyonk yang datang dari arah jalan ikutmelakukan pemukulan pada bagian wajah hingga saksi Mancang Sitepupingsan, melihat hal tersebut kKemudian saksi Rostiana Br Sembiring yangdatang dan bermaksud ingin melerai perbuatan para terdakwa, namun padasaat ingin melerai saksi
    membersihkankopi, Kemudian saksi Mancang Sitepu yang merasa terganggu menegurHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 333/Pid.B/2018/PN Kbjterdakwa Wahyu Penensius Sitepu dengan mengatakan jangan kaugasgas sepeda motor mu itu disini ribut, masak seperti itu kau samaorang tua, kemudian selesai saksi Mancang Sitepu menegur terdakwa Wahyu Penensius Sitepu dan berbalik arah menuju ke arah rumahnya,terdakwa Wahyu Penensius Sitepu langsung menendang bagian tubuhbelakang saksi Mancang Sitepu yang membuat saksi
Register : 06-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 334/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Lina Panggabean, SH
Terdakwa:
1.Mancang Sitepu
2.Rostiana Br Sembiring
7317
  • Mancang Sitepu memukul saksi WahyuPenensius Sitepu menggunakan batu dan mengenai kepala saksi WahyuPenensius Sitepu bagian belakang, sehingga saksi Wahyu Penensius Siteputerjatuh dan pada saat saksi Wahyu Penensius Sitepu terjatuh, oleh terdakwa Il.Rostiana br Sembiring memukul punggung bagian belakang dan tangan saksiWahyu Penensius Sitepu dengan menggunakan sapu. Akibat perbuatanterdakwa . Mancang Sitepu dan terdakwa II.
    25 April 2018 sekira pukul 11.30 wib, saksiWahyu Penensius Sitepu pulang dari ladang dengan berjalan kaki hendak kerumah dengan tujuan mengambil nasi ke Desa Samura dan sebelum sampaidirumahnya, saksi Wahyu Penensius Sitepu bertemu dengan terdakwa I.Mancang Sitepu dan terdakwa II.
    Sembiring;Bahwa melihat Saksi Wahyu Penensius Sitepu menggasgas sepedamotornya dengan mengarahkan knalpotnya kearah Terdakwa MancangSitepu, Terdakwa Mancang Sitepu mengusir Saksi Wahyu Penensius Sitepudengan perkataan Pergi, pergi kau, jangan kau gasgas kearah kami.LaluSaksi Wahyu Penensius Sitepu pergi;Bahwa setelah itu Saksi Wahyu Penensius Sitepu memarkirkan sepedamotornya didepan jambur dan datang mendekati serta menghampiriTerdakwa Mancang Sitepu, sembari saksi Wahyu Sitepu mengatakan:Kuhantam
    Sembiring, kemudian olehMancang Sitepbu mengatakan kepada Wahyu Penensius Sitepu jangangas sepeda motormu, aku kurang sehat, pergilah kau;Bahwa setelah itu Mancang Sitepu mengejar Wahyu Penensius Siitepu,namun oleh Mancang Sitepu tidak dapat mengejar karena saat itu WahyuPenensius Sitepu pergi menggunakan sepeda motornya;Bahwa tidak berapa lama, Wahyu Penensius Sitepu datang bersamaandengan Mancang Sitepu dan oleh Wahyu Penensius Sitepumemukul/meninju wajah Mancang Sitepu dan setelah itu Mancang