Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 799/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
1.KRESNA DWI HARYADI ALIAS OTONG BIN DARWIN
2.TAUFIK YULIANSYAH ALIAS TAPAY BIN MUHAMMAD PENGUIK
320
  • TAUFIK YULIANSYAH ALIAS TAPAY BIN MUHAMMAD PENGUIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa 2.

    TAUFIK YULIANSYAH ALIAS TAPAY BIN MUHAMMAD PENGUIK, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa 2.

    TAUFIK YULIANSYAH ALIAS TAPAY BIN MUHAMMAD PENGUIK, tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam biru dengan nomor rangka : MH1JB9117BK246397 dan nomor mesin : JB91E1249191 dengan plat yang terpasang KB.6140 RC;

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna biru tahun 2002 dengan nomor Polisi B 3212 VI dengan nomor rangka :MHQFD110X2J937858 dan nomor

    Penuntut Umum:
    FETTY HIMAWATI, SH
    Terdakwa:
    1.KRESNA DWI HARYADI ALIAS OTONG BIN DARWIN
    2.TAUFIK YULIANSYAH ALIAS TAPAY BIN MUHAMMAD PENGUIK