Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2020 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3514/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2021 — Penuntut Umum:
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
SATRIA UTAMA PUTRA Als. PUTRA
262
  • Menetapkanbarang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah kaca pin/pireks bekas pakai yang didalamnya masih berisi sisa lekatan kristal berwarna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,32 (satu koma tiga puluh dua) gram;

    - 1 (satu) buah botol kaca merk AP ayam pecah pada bagian penutpnya digunakan untuk menghisap jenis sabu;

    - 1 (satu) buah karet berwarna coklat yang lengket 2 (dua) pipet plastik;

    Dimusnahkan;

    6.

    lanjut;= Bahwa terhadap Terdakwa dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positifmengandung Metamfetamina;= Bahwa saat itu Terdakwa tidak memiliki ijin atas barang bukti tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) buah kaca pin/pireks bekas pakai yang didalamnya masih berisisisa lekatan Kristal berwarna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor1.32 (satu koma tiga puluh dua) gram, 1 (Satu) buah botol kaca merek ap ayampecah pada bagian penutpnya
    Atas informasi tersebut Petugas Kepolisian langsung mendatangitempat yang dimaksud dan sesampainya ditempat tersebut Petugas Kepolisianmenemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kaca pin/pireks bekas pakai yangdidalamnya masih berisi sisa lekatan Kristal berwarna putih diduga narkotika jenisHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 3931/Pid.Sus/2020/PN Mdnshabu dengan berat kotor 1.32 (satu koma tiga puluh dua) gram, 1 (Satu) buah botolkaca merek ap ayam pecah pada bagian penutpnya digunakan untuk menghisapjenis
Register : 23-11-2020 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3529/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2021 — Penuntut Umum:
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
IRVAN SYAM Als. IPAN
121
  • Menetapkanbarang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah kaca pin/pireks bekas pakai yang didalamnya masih berisi sisa lekatan kristal berwarna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,32 (satu koma tiga puluh dua) gram;

    - 1 (satu) buah botol kaca merk AP ayam pecah pada bagian penutpnya digunakan untuk menghisap jenis sabu;

    - 1 (satu) buah karet berwarna coklat yang lengket 2 (dua) pipet plastik;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam

Register : 23-11-2020 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3529/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2021 — Penuntut Umum:
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
IRVAN SYAM Als. IPAN
60
  • Menetapkanbarang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah kaca pin/pireks bekas pakai yang didalamnya masih berisi sisa lekatan kristal berwarna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,32 (satu koma tiga puluh dua) gram;

    - 1 (satu) buah botol kaca merk AP ayam pecah pada bagian penutpnya digunakan untuk menghisap jenis sabu;

    - 1 (satu) buah karet berwarna coklat yang lengket 2 (dua) pipet plastik;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam