Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 11-K/PM.I-03/AD/II/2023
Tanggal 4 April 2023 — Oditur:
Dhini Aryanti, S.H
Terdakwa:
Engki Peprilo
1385
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Engki Peprilo, Kopda NRP 31090011680288, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
    Engki Peprilo Pangkat Kopda NRP 31090011680288, Jabatan Babinsa Ramil 02/Pangkalan, Kesatuan Kodim 0306/50 Kota.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    Oditur:
    Dhini Aryanti, S.H
    Terdakwa:
    Engki Peprilo