Ditemukan 99327 data
87 — 54
Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan perceraiannya berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 906/Pdt.G/2012/PN.Sby tanggal 05 Juni 2013 jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 505/Pdt/2013/PT.Sby, tanggal 18 Desember 2013 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2950 K/Pdt/2014, tanggal 27 April 2015 di Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang, sekaligus untuk diterbitkan Akta Perceraiannya ;III.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk mencatat perceraian atas nama PEMOHON dalam daftar buku yang tersedia untuk itu, dan sekaligus diterbitkan akta perceraiannya ;IV. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, maka pencatatan perceraian dilakukan sesuai dengan domisilii dariPEMOHON yaitu dalam hal ini di Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan CatatanSipil Kota Semarang ;Bahwa berkaitan Pasal 102 huruf b Undangundang Nomor 24 tahun 2013 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, dan ternyata domisii Pemohon ada di Kota Semarang makaPEMOHON akhirnya berkehendak untuk mencatatkan perceraiannya
Menetapkan memberikan jjin kepada Pemohon untuk mencatatkan perceraiannyaberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 906/Pdt.G/2012/PN.Sby tanggal05 Juni 2013 jo Putusan pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 505/Pdt/2013/PT.Sby tanggal18 Desember 2013 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2950K/Pdt/2014 tanggal 27 April 2015 di Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan SipilKota Semarang, sekaligus untuk diterbitkan Akta Perceraiannya ;3.
Memerintahkan kepada TERMOHON (Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan CatatanSipil Kota Semarang) untuk mencatat perceraian atas nama PEMOHON dalam daftar bukuyang tersedia untuk itu, dan sekaligus diterbitkan akta perceraiannya ;4.
Menetapkan memberikan jjin kepada Pemohon untuk mencatatkan perceraiannyaberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 906/Pdt.G/2012/PN.Sby tanggal05 Juni 2013 jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 505/Pdt/2013/PT.Sby,tanggal 18 Desember 2013 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2950K/Pdt/2014, tanggal 27 April 2015 di Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan CatatanSipil Kota Semarang, sekaligus untuk diterbitkan Akta Perceraiannya ;III.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil KotaSemarang untuk mencatat perceraian atas nama PEMOHON dalam daftar buku yangtersedia untuk itu, dan sekaligus diterbitkan akta perceraiannya ;IV. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp.191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan pada hari : Senin, tanggal 15 Agustus 2016 oleh kami ARISBOKKO, SH.
69 — 0
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk dicatat perceraiannya serta diterbitkan akta
perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.209.000,00 ( Dua ratus Sembilan ribu rupiah);
180 — 147
Penggugat seluruhnya secara verstek ;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Sipil di Singapura pada tanggal 11 April 2016 yang sesuai dengan Surat Bukti Pelaporan Perkawinan WNI di Luar Negeri Nomor: 6/DKPS/2017, tanggal 24 Pebruari 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, adalah sah dan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraiannya memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
KTPe1;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutmaka diperintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan adanyaperceraian paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya salinanputusan yang telah berkekuatan hukum, dan selanjutnya berdasarkankewenangannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Denpasaruntuk mencatatkan adanya perceraian Penggugat dan Tergugat, sekaligusmenerbitkan akta perceraiannya, dengan demikian petitum ke3 beralasanhukum dan dikabulkan
Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar,paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraiannyamemperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan pada register yangdiperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;5.
75 — 0
Memerintahkan kepada Penggugat untuk segera melaporkan perceraiannya kepada Dinas Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk diterbitkan Akta Perceraiannya;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.095.000,00 (satu juta Sembilan puluh lima ribu rupiah);
40 — 20
adalah sah dan putus karena perceraian;
- Menyatakan hukum anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang bernama I Gede Devandra Krisna Nararya, laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 23 November 2018, berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan hak kepada Tergugat untuk menengok, memberikan kasih sayang dan tetap membina hubungan pasidikaran terhadap Tergugat dan keluarga;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraiannya memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp905.000,00 (sembilan ratus lima lima ribu rupiah);
, bahwa selain itu dalam ketentuan Pasal 34 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yang sampai saat ini masih berlaku disebutkansuatu perceraian dianggap terjadi bukan sejak putusan ini mempunyal kekuatanhukum tetap, akan tetapi sejak didaftarkannya putusan dalam perkara ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap pada daftar pencatatan Kantor Pencatatan olehPegawai Pencatat, untuk mendaftarkan putusan perceraian ini dalam sebuah daftaryang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya
Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, paling lambat 60(enam puluh) hari sejak putusan perceraiannya memperoleh kekuatan hukumtetap, untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu danmenerbitkan akta perceraiannya;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6.
18 — 9
dicatatkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 150/PK/2005, tanggal 12 Nopember 2005, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan 1 (satu) helai salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan hal perceraiannya
tersebut paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan pengadilan tentang perceraiannya itu telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali agar dicatatkan pada register yang disediakan untuk itu dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara, yang hingga saat ini ditetapkan sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
19 — 14
Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang tercatat didalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 1271-KW-23122022-0005 Tanggal 23 Desember 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota MedanPutus Karena Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya
pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan menerbitkan Akte Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara sebesar Rp231.500,-(dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah);
9 — 7
>
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan hukum perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2015 sebagaimana disebutkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-13052015-0018 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, tertanggal 19 Desember 2023, adalah sah putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
4.
13 — 0
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 22 April 2019 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-16092019-0003 tertanggal 16 September 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
59 — 19
akibat hukumnya ;
- Menetapkan hak pengasuhan atas anak bernama FELICIA NATHANIA CANDRA yang lahir pada tanggal 26 Juni 2017 berada dalam pengasuhan Penggugat ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya
;
- Memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk melaporkan perceraiannya kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enampuluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya ;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp.460.000,00,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah) ;
20 — 10
Memerintahkan kepada Penggugat untuk segera melaporkan perceraiannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarmi guna dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu guna diterbitkan Akta Perceraiannya;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
23 — 11
Memerintahkan kepada penggugat untuk melaporkan perkawinan serta perceraiannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa;6. Mengizinkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa untuk mencatatkan perkawinan penggugat dengan TERGUGAT, serta mencatat perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;7. Membebankan kepada penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusanperceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebih dahulu,maka demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuanhukum Islam Pasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karenaitu secara formal permohonan penggugat untuk diitsbatkan perkawinannyadengan tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perludiperiksa terlebin dahulu adalah mengistbatkan pernikahan penggugatdengan tergugat dari gugatan perceraiannya
21 — 0
strong>
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu tanggal 16 September 2015 dan telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-22042016-0008 tertanggal 23 Mei 2016 adalah sah dan putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
21 — 3
li>Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara adat dan Agama Hindu pada tanggal 25 April 2016 bertempat di rumah Tergugat di Br Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kediri, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan 5102-KW-01062016-0008 tertanggal 30 Mei 2022, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
18 — 8
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Hukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dihadapan pemuka Agama Hindu I Made Santia Pada tanggal 18 April 2012 di Tabanan, yang telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 19 April 2012, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor :03/WNC/2012 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
9 — 6
perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan agar Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk dicatatkan dalam register akta perkawinan serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk di catat tentang isi perceraian ini dalam daftar yang telah disediakan untuk keperluan itu dan diterbitkan kutipan akta perceraiannya
akta perceraiannya;
- Menolak untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (limaratus duapuluh ribu rupiah).
33 — 7
sah dan patut untuk hadir di persidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 12 Januari 2012 bertempat di Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5570/WNI/2012 tertanggal 28 November 2012, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
12 — 5
Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 60 ( enam puluh ) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraiannya itu mempunyai kekuatan hukum tetap; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 601.000.- (enam ratus satu ribu rupiah) ;
Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, terhadap gugatan perceraian yang diajukan oleh Penggugat beralasanhukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perceraian ini dikabulkan, maka sesuaiketentuan Pasal 40 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 24 tahun 2013 jo.Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, kepada suami isteri yang berceraiwajib melaporkan perceraiannya
gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkansecara Agama Hindu pada tanggal 24 September 2010, yang telah dicatatkan padatanggal 22 Desember 2010 sesuai Akta Perkawinan Nomor 2697/K/2010 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasarpada tanggal 22 Desember 2010, putus karena perceraian;Hal 11 dari 17 Halaman Putusan Nomor 428/Pdt.G/2016/PN Dps3 Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkandalam daftar yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 60 ( enam puluh ) harisejak putusan Pengadilan tentang perceraiannya itu mempunyai kekuatan hukumtetap;4 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 601.000.
35 — 13
>MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 21 Maret 2019 berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 7202-KW-26062019-0001 di Poso putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraiannya
ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 840.000,- (delapan ratus empat puluh ribu rupiah)
8 — 0
Tabanan yang sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan No : 5102-KW-17032021-0003 tertanggal 18 Maret 2021 adalah sah putus karena perceraian ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara