Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - EFFENDY HUTAGALUNG
12225
  • SAKSI MUTIAH PERMANAHATI OETANE :e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani danrohani, serta bersedia memberikan keterangansebenarnya;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, tidak adahubungan keluarga, tidak ada hubungan pekerjaan;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidikKejaksaan Tinggi DKI Jakarta, isi dari pemeriksaansebagaimana di dalam BAP, isinya benar, diberikantanpa paksaan dan atau tekanan;Bahwa saksi mengetahui Proyek Pendataan danPemetaan pada PDSP Sekretariat JenderalKementerian Pendidikan
    Namasaya seharihari di kantor adalah Mutiah PH Oetane sedangkan di KTP adalahMutiah Permanahati Oetane).Bahwa dalam pemeriksaan ini diperlihatkan kepada saksiBerita Acara Pemeriksaan dan penerimaan barang/jasaNomor : 15001/G4/PSP/2010 tentang pekerjaan danpemetaan pendidikan untuk kegiatan penguatankelembagaan dalam rangka program penelitian danpengembangan pendidikan TA 2010 tertanggal 31Desember 2010, dan saksi menjawab Saksi tidakmenandatanganinya dan saksi tidak pernah lihat dokumentersebut.
Register : 16-05-2015 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 53/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - YOGI PARYANA SUTEDJO
11126
  • Sl, pada waktu yangditentukan pekerjaan belum selesai secarasempurna.34 Saksi MUTIAH PERMANAHATI OETANE, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidikKejaksaan Tinggi DKI Jakarta, isi daripemeriksaan sebagaimana di dalam BAP, isinyabenar, diberikan tanpa paksaan dan atautekanan;Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa, tidak adahubungan keluarga, tidak ada hubunganpekerjaan;Bahwa Saksi mengetahui Proyek Pendataan danPemetaan pada PDSP Sekretariat JenderalKementerian
    Namasaksi seharihari di kantor adalah MutiahPH Oetane sedangkan di KTP adalahMutiah Permanahati Oetane).Bahwa dalam pemeriksaan ini diperlihatkankepada saksi Berita Acara Pemeriksaan danpenerimaan barang/jasa Nomor : 15001/G4/PSP/2010 tentang pekerjaan dan pemetaanpendidikan untuk kegiatan penguatankelembagaan dalam rangka program penelitiandan pengembangan pendidikan TA 2010tertanggal 31 Desember 2010, dan saksimenjawab Saksi tidak menandatanganinya dansaksi tidak pernah lihat dokumen tersebut.