Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-12-2016 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2241/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 27 Desember 2016 — Nama : ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA ; 2. Tempat Lahir : Tiga Dolok ; 3. Umur/ Tanggal Lahir : 31 tahun / 10 Desember 1984 ; 4. Jenis kelamin : Laki-laki ; 5. Kebangsaan : Indonesia ; 6. Tempat tinggal : Dusun VIII Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ; 7. Agama : Khatolik ; 8. Pekerjaan : Belum bekerja ;
208
  • Menyatakan Terdakwa ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan dan 10 (Sepuluh) Hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Nama : ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA ;2. Tempat Lahir : Tiga Dolok ;3. Umur/ Tanggal Lahir : 31 tahun / 10 Desember 1984 ;4. Jenis kelamin : Laki-laki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun VIII Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ;7. Agama : Khatolik ;8. Pekerjaan : Belum bekerja ;
    Menyatakan Terdakwa ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat 1 ke2 KUHPidana dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ACIK PESTATUA SINAGAAlias TOKNA dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangiselama Terdakwa dalam tahanan ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNAdibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor : 2241/Pid.B/2016/PNLbpSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah, menyatakan menyesali perbuatannya sertaberjanjii untuk tidak akan mengulangi lagi perouatannya tersebut, danTerdakwa mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa dimaksud dengan barang siapa adalah orangperorangan atau termasuk korporasi, akan tetapi dalam pasal ini maksud dantujuan barang siapa hanya ditujukan kepada orang atau manusia ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa dalam perkara ini ditujukankepada orang perorangan, hal ini sebagaimana dari fakta hukum dipersidangan bahwa yang diajukan oleh Penuntut Umum sebagai Terdakwadalam perkara ini adalah ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA, danTerdakwa tersebut mempertanggungjawabkan
    terhadap perbuatan yangdilakukannya sendiri atau pertanggungjawaban pribadi ;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tersebut telahmembenarkan identitas dirinya sebagaimana termuat dalam dakwaan PenunutUmum, maka orang yang dimaksud dalam perkara ini benar ditujukan kepadaTerdakwa tersebut diatas, sehingga tidak salah orang (error in persona) ;Menimbang, bahwa namun demikian untuk menentukan apakahTerdakwa ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA dapat dikatakan sebagaiorang yang melakukan tindak pidana
    Menyatakan Terdakwa ACIK PESTATUA SINAGA Alias TOKNA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (Tiga) Bulan dan 10 (Sepuluh) Hari;3.