Ditemukan 2 data
BEATRIX BERLINA, PS. SH. MH
Terdakwa:
ISMAD AMIZAR bin AMRAN Pgl. FAIS
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ISMAD AMIZAR bin AMRAN Pgl.FAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISMAD AMIZAR bin AMRAN Pgl.FAIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun 10 (sepuluh) Bulan.
113 — 56
MaurynJaya Pratama, draft kontrak dan invoice dari minyak CPO serta surat penunjukanyang dipalsukan tersebut kepada Sdr KURNIAWAN via email saksi FAISAL Pgl.FAIS ke emailnya saksi KURNIAWAN BUDI sampai adanya revisi dari kontraktersebut, kKemudian pada tanggal 18 Juni 2012 PT. Berkah Emas Sumber Terang(PT. BEST) melalui saksi KURNIAWAN BUDI mengirimkan orangnya untukmelakukan pengecekan terhadap minyak CPO yang akan dibeli oleh PT.