Ditemukan 4 data
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
JUNAIDI Pgl. JUN FALES Bin KUTAR
25 — 5
Tersangka ARMAN Pgl.MAMAN, telah dilakukan penyitaan berupa :Uang tunai sebesar Rp. 980.000, (sembilan ratus delapan puluh riburupiah) dengan rincian :a. 7 (tujuh) lembar uang Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah).b. 4 (empat) lembar mata uang Rp. 50.000. (lima puluh ribu rupiah).c. 16 (enam belas) lembar mata uang Rp. 5.000, (lima ribu rupiah). 1 (Satu) helai baju kemeja merk levis motif kotakkotak.
ratus ribu rupiah) dan gelang emas serta suratsurat berharga milik saksi korban;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 15 Februari2018 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di atas angkot warna orangejurusan Lubuk Buaya Pasar Raya Padang;Bahwa saat kejadian tersebut saksi sedang berada diatas angkot warnaorange jurusan lubuk buaya menuju pasar raya padang;Bahwa saksi pada saat saksi Sedang berada diatas angkot warna orangetersebut terdakwa bersama temannya yang diketahui bernama ARMAN Pgl.MAMAN
Joni yang beradaditempat menyatakan bahwa saksi sudah menjadi korban pencurian;Bahwa karena tidak senang lalu saksi melaporkan kejadian tersebut kePolsek Padang barat untuk diproses lebih lanjut;Bahwa tidak lama kemudian teman terdakwa yang bernama ARMAN Pgl.MAMAN ditangkap dan telah dilakukan penyitaan terhadap ARMAN Pogl.MAMAN uang sebesar RP. 980.000, (Sembilan ratus delapan puluh riburupiah);Bawa benar ARMAN Pgl.
yang turun terburuburu secara bersamaan dari atas angkot warnaorange jurusan lubuk buaya menuju Pasar Raya Padang;Bahwa saksi pada saat itu sedang berada diatas angkot warna orangetersebut terdakwa bersama temannya yang diketahui bernama ARMAN Pgl.MAMAN juga naik keatas angkot warna orange tersebut;Bahwa menurut keterangan saksi korban saat itu terdakwa sempatmengalihkan pandangan saksi dengan cara terdakwa mengesergeserbadannya duduk mendekati saksi diatas angkot tersebut;Bahwa pada saat itu saksi
korban yang sedang berada dalam tassandang yang dipegang oleh saksi korban pada waktu itu;Bahwa saksi mengetahui dompet milik saksi korban sudah tidak ada lagiketika saksi korban sudah turun dari angkot tersebut dan hendak membayarongkos angkot saksi korban baru menyadari bahwa dompet milik saksiHalaman 6 of dari 19 halafnan Putusan No:663/Pid.sus/2018/PN.Pdgkorban sudah tidak ada lagi didalam tas sandang yang dipegang oleh saksikorban;Bahwa tidak lama kemudian teman terdakwa yang bernama ARMAN Pgl.MAMAN
24 — 1
JONER dan terdakwa II ARISMAN Pgl.MAMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan secara bersamasama,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair Pasal 365ayat (2) ke2 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JONER Pgl.JONER dan terdakwaIl ARISMAN Pgl MAMAN dengan pidana penjara masingmasing selama 1(SATU) Tahun dan 6 (ENAM) bulan dikurangi selama terdakwa terdakwaberada dalam tahanan.3.
79 — 8
NETO, ARMAN HIDAYAT Pgl.MAMAN, GUSWANDI Pgl. ENDI, WANTRI KUMAR PgI. TERI datang kerumah terdakwa yang terletak di Jorong Guguak Kenag. Guguak VIII KotoKec. Guguak Kab.
NETO, ARMAN HIDAYAT Pgl.MAMAN dan WANTRI KUMAR Pgl. TERI pergi ke rumah terdakwa yangterletak di Jorong Guguak Kenag. Guguak VIII Koto Kec. Guguak Kab.
397 — 15
Maman Paturahman Pgl.Maman, Terdakwa VII. Andri Sopian Pgl. Andri dan Terdakwa VHI UjangAris Pgl.
Maman Paturahman Pgl.Maman dan Terdakwa IV. Asep Pgl. Asep berangkat ke Dharmasraya yaituRahmat;Bahwa Terdakwa kenal Rahmat dari teman Terdakwa yang bernama Pendiyang ikut Trasmigrasi ke Sitiung, Pendi yang memberitahu Rahmat, baruRahmat menghubungi Terdakwa dan sekarang Pendi tersebut sudahmeninggal dunia;Bahwa T Terdakwa bersama Terdakwa HI. Ade Irwan Pgl. Ade, TerdakwaVI. Ujang Aris Pgl. Ujang, Terdakwa VII. Andri Sopian Pgl. Andri,Terdakwa VI. Maman Paturahman Pgl. Maman dan Terdakwa IV.
Maman Paturahman Pgl.Maman dan Terdakwa IV. Asep Pgl. Asep istirahat;Bahwa pada saat dirumah Rahmat pada malam itu juga setelah Terdakwabersama Terdakwa III. Ade Irwan Pgl. Ade, Terdakwa VIII. Ujang Aris Pgl.Ujang, Terdakwa VII. Andri Sopian Pgl. Andri, Terdakwa VI. MamanPaturahman Pgl. Maman dan Terdakwa IV. Asep Pgl. Asep, Rahmatmengatakan bahwa kerja babat belum bisa, menambang saja dulu, laluTerdakwa katakan Terdakwa bersama Terdakwa III. Ade Irwan Pgl. Ade,Terdakwa VIII. Ujang Aris Pgl.