Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 474/Pid.Sus/2022/PN Pdg
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
DARMAWATI, SH
Terdakwa:
TOMY Pgl. TOM
289
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan TerdakwaTOMY Pgl.TOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebutoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.