Ditemukan 1 data
JAMUS WAHYU WIJAYA
17 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dalam akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis NABILA TIAS FALESTIN menjadi NABILA TYAS PHALESTINA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi penatapan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu