Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 84/Pdt.P/2019/PN Jmr
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
JAMUS WAHYU WIJAYA
175
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dalam akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis NABILA TIAS FALESTIN menjadi NABILA TYAS PHALESTINA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi penatapan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu