Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 411/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
PEMMY PARLINA
376
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, dari nama Pemmi Parlina menjadi Phemy Dewi Parlina.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon dari nama Pemmi Parlina menjadi Phemy Dewi Parlina Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No.6924/177.