Ditemukan 1 data
PEMMY PARLINA
37 — 6
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, dari nama Pemmi Parlina menjadi Phemy Dewi Parlina.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon dari nama Pemmi Parlina menjadi Phemy Dewi Parlina Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No.6924/177.