Ditemukan 2 data
Terbanding/Penggugat : Egha Pilgrima Haditio Muchlisan Bin Rofii
39 — 22
., bertepatan dengan tanggal 1 Rabiutsani 1445 Hijriah, dengan perbaikan amar putusan selengkapnya sebagai berikut;
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Egha Pilgrima Haditio Muchlisan Bin Rofii) untuk menjatuhkan Talak Satu Rajie terhadap Termohon Konvensi (Dyah Tri Pratiwi Binti Wasito
Terbanding/Penggugat : Egha Pilgrima Haditio Muchlisan Bin Rofii
17 — 0
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Egha Pilgrima Haditio Muchlisan Bin Rofii) untuk menjatuhkan Talak Satu Rajie terhadap Termohon Konvensi (Dyah Tri Pratiwi Binti Wasito) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen,
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat