Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 24-01-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 734/Pdt.P/2016/PA.Mj
Tanggal 3 Januari 2017 — Hajjara binti Pillas
187
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Adamang bin Kaco dengan Pemohon II, Hajjara binti Pillas yang dilaksanakan pada tahun 1973 di Dusun Apoang, Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    Hajjara binti Pillas
    PENETAPANNomor 734/Pdt.P/2016/PA.Mj7 y )DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Adamang bin Kaco, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SR,pekerjaan tukang meubel, bertempat tinggal di LingkunganSomba Tenggara, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana,Kabupaten Majene, sebagai Pemohon ;Hajjara binti Pillas
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada tahun 1973 di Dusun Apoang, Desa Bukit Samang,Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalahayah kandung Pemohon Il bernama Pillas, yang dinikahkan olehP3NTR, bernama Sahur, dengan maskawin berupa 10 pohon kelapaHal. 1 dari 10 Hal. Pen. No. 734/Pdt.P/2016/PA.Mjdibayar tunai, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasingbernama Caco dan Saeni:;.
    dimana pada saat itu pencatatan nikah belum tertib;Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untukmengurus kelangkapan umrah pemohon dan pemohon Il sertakeperluan lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primer :Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Adamang bin Kacodengan Pemohon Il, Hajjara binti Pillas
    No. 734/Pdt.P/2016/PA.MjBahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama Pillas;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahP3NTR, bernama Sahur;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinya ijabkabul adalah Caco dan Saeni;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Ilberupa 10 pohon kelapa dibayar tunai;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus gadis;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II tidak mempunyai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Adamang bin Kacodengan Pemohon Il, Hajjara binti Pillas yang dilaksanakan pada tahun1973 di Dusun Apoang, Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana,Kabupaten Majene;3.
Register : 17-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 304/Pdt.P/2015/PA.Mj
Tanggal 7 Desember 2015 — Pemohon:
1. Nu'ding bin Huda
2. Jumura binti Hamma Aya
156
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada tanggal 3 Maret 1980 di Dusun Apoang, Desa Mosso,Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalahayah kandung Pemohon II bernama Hamma Aya, yang dinikahkan olehImam Apoang, bernama Pillas, dengan maskawin berupa 10 pohonHal. 1 dari 9 Hal. Pen. No. 304/Pdt.P/2015/PA.Mjkelapa dibayar tunai, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasingbernama Abd. Roma bin Hamma Asa dan Subu bin Co Andi;.
    No. 304/Pdt.P/2015/PA.MjBahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahImam Apoang, bernama Pillas;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinya ijabkabul adalah Abd.
    Pemohon II serta keperluanlainnya;Ahmad bin Salle, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Dusun Apoang,Desa Mosso, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, padatanggal 3 Maret 1980;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama Hamma Aya;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahImam Apoang, bernama Pillas
    Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yangdihubungkan dengan hasil analisa pembuktian sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, maka hakim tunggal berkesimpulan bahwa telahditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II padatanggal 3 Maret 1980 di Dusun Apoang, Desa Mosso, KecamatanSendana, Kabupaten Majene, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Hamma Aya yang pengucapan ijabnya diwakilkankepada Imam Apoang bernama Pillas
Register : 12-09-2013 — Putus : 01-10-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA MAJENE Nomor 55/Pdt.P/2013/PA.Mj
Tanggal 1 Oktober 2013 — PEMOHON I - PEMOHON II
2010
  • Passama, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal para pemohon;Bahwa saksi adalah adik kandung pemohon II; Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah di Apoang pada tahun1965; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung pemohon IIbernama Caco Passama; Bahwa yang menikahkan adalah Imam Masjid Apoang bernama H.Rahimin; Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah adalah Tapai dan Pillas
    Caco Passama, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para pemohon;Bahwa saksi adalah adik kandung pemohon II;Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah di Apoang pada tahun1965;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung pemohon IIbernama Caco Passama;Bahwa yang menikahkan adalah Imam Masjid Apoang bernama H.Rahimin;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah adalah Tapai dan Pillas
    Rahimin, dengan maskawin berupa sepuluh pohon kelapa danseperangkat alat shalat dibayar tunai, dan dihadiri oleh 2 orang saksi masingmasingbernama Tapai dan Pillas, namun pemohon I dengan pemohon II tidak memilikiBuku Kutipan Akta Nikah karena pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA,sementara pemohon I dengan pemohon II sangat membutuhkan bukti pernikahanuntuk kelengkapan pengurusan PASPOR dan keperluan lainnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, parapemohon telah mengajukan
    Rahimin, dengan maskawin berupa sepuluh pohon kelapa dan seperangkatalat shalat dibayar tunai, dan dihadiri oleh 2 orang saksi nikah masingmasingbernama Tapai dan Pillas; Bahwa sebelum menikah pemohon I berstatus perjaka dan pemohon II berstatusperawan; Bahwa antara pemohon I dan pemohon II tidak ada hubungan keluarga atausesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahan pemohon I denganpemohon II.
Register : 19-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0646/Pdt.P/2015/PA.Bkls
Tanggal 18 Nopember 2015 — Pemohon melawan Termohon
143
  • 9m pgibY argcolOSs pSugld rosi le yy a pillas! lad cl> Sule Gus pSullyos(5) lazy Lygat ollArtinya: Allah sekalikali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalamrongganya; dan Dia tidak menjadikan isteriisterimu yang kamu zhiharitu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagaianak kandungmu (sendiri.) Yang demikian itu, hanyalah perkataanmudi mulutmu saja.