Ditemukan 1 data
IKSA SOKA PINPAWATI
19 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pemohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan penulisan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1912/1992 yaitu nama Pemohon yang semula tertulis IKSASOKAPIN PAWATI menjadi IKSA SOKA PINPAWATI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat dan dibetulkan sesuai dengan
Pemohon:
IKSA SOKA PINPAWATI