Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 48/Pid.Sus/2022/PN Pgp
Tanggal 20 April 2022 —
Terdakwa:
Pitdaria Binti Misdar
4014
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Pitdaria binti Misdar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan untuk tanpa hak menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan Permufakatan jahat tanpa hak menyimpan Narkotika Golongan I yang beratnya

    Terdakwa:
    Pitdaria Binti Misdar
Register : 10-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 47/Pid.Sus/2022/PN Pgp
Tanggal 20 April 2022 — Penuntut Umum:
UMMI AZZIZATUL A. SH
Terdakwa:
Ayeng Binti Subli
3810
  • uang Rp1.000,00 (seribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
  • 1 (satu) unit timbangan digital;
  • 1 (satu) unit Handphone Nokia Black Center warna biru hitam;
  • 1 (satu) bantal warna merah muda;
  • 1 (satu) unit Motor Yamaha Matic warna putih dengan No Pol BN 7401 SC;
  • 1 (satu) unit Handphone Android Merk Infinix x682c warna hijau Toscha

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Pitdaria