Ditemukan 6 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. JANUARIZKHAN Bin H. IZZEDIN HAN
77 — 47
CAKRAJAYA PERSADA dengan nomor surat : 04/PPK.I.A/APBD/PU.CKPENG /2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 0O1/SPAD/PK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SPAD/PK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.
CAKRAJAYA PERSADA dengan nomor surat : 0O4/PPK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SPAD/PK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SPAD/PK.I.A/APBD /PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.
237 — 98
Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;109. Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 terdapat perubahan waktu semula berakhir tanggal 13 Desember 2015, menjadi berakhir tanggal 30 Desember 2015 ;110. Dokumen pembayaran termyn uang muka 20% :1.
JAYA SEJAHTERA KONTRINDO dengannomor surat : 017/JSK/X1I/2015, tertanggal 29 Desember 2015, perihal: Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan 100 % (Tim PPHP) ;2 (dua) lembar surat peringatan pertama dari PPK ke Direktur PT.CAKRA JAYA PERSADA dengan nomor surat04/PPK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SPAD/PK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;Dokumen Addendum
Surat Perjanjian, nomor : 01/SPAD/PK.I.A/APBD/PU.CKPENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.Pada pasal 15 terdapat perubahan waktu semula berakhir tanggal 13Desember 2015, menjadi berakhir tanggal 30 Desember 2015 ;Dokumen pembayaran termyn uang muka 20% :1) Penelitian kelengkapan dokumen tanggal 22 Juni 2015;2) Kwitansi pembayaran uang muka;3) Berita Acara pembayaran uang muka nomor :01/BA.UMK/KPA.APBD.KLP.1.A/PU.CKPENG/2015, tanggal 18Juni 2015;4) Surat permohonan pembayaran uang muka PT.
KRISNANDAR, SH
Terdakwa:
ARDIYANZAH Bin SAYADI
82 — 25
CAKRA JAYA PERSADA dengan nomor surat : 04/PPK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.
KRINANDAR, SH
Terdakwa:
HARISANDY Bin DJUNAIDI
109 — 133
CAKRA JAYA PERSADA dengan nomor surat : 04/PPK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.
Terbanding/Terdakwa : ZAINAL ARIFIN, SH.,MM Bin MUHAMMAD
387 — 89
CAKRA JAYA PERSADA dengan nomor surat : 04/PPK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.
1.ARIE APRIANSYAH,SH,MH
2.CHANDRA IRAWAN, SH
Terdakwa:
ZAINAL ARIFIN, SH.,MM Bin MUHAMMAD
159 — 63
CAKRA JAYA PERSADA dengan nomor surat : 04/PPK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 19 Agustus 2015 ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015. Pada pasal 15 tidak ada perubahan waktu penyelesaian pekerjaan ;
- Dokumen Addendum Surat Perjanjian, nomor : 01/SP-AD/PK.I.A/APBD/PU.CK-PENG/2015, tertanggal 02 Nopember 2015.